Floressmart- Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur termasuk salah satu dari 129 kabupaten di seluruh Indonesia yang menjadi zona merah penyebaran COVID-19.
Penyebaran COVID-19 di bumi Nucalale tiap harinya mencatatkan penambahan jumlah kasus yang cukup signifikan.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Manggarai Lodi Moa menyampaikan penambahan angka kematian akibat direnggut virus mematikan asal Tiongkok tersebut.
Sejak tanggal 06 Juni 2021 sampai dengan Rabu 21 Juli 2021 sebut Lodi, terjadi 19 kasus kematian akibat terpapar COVID-19.
“Jumlah ini menambah angka 27 kasus kematian sebelumnya. Ada 19 kasus baru dalam kurun waktu dua pekan terakhir yakni 19 orang meninggal. Jadi total meninggal menjadi 46 orang,” kata Lodi Moa, Rabu 21 Juli 2021.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Setda Manggarai ini mengatakan, Satgas sedang memantau kondisi 958 orang yang terkonfirmasi Positif Rapid Antigen.
Dari jumlah itu, papar Lodi, sebanyak 623 orang sedang menjalankan Isolasi di rumah masing-masing. Kemudian yang menjalani karantina terpusat di wisma atlit Golo Dukal 58 orang.
“Pasien yang dirawat di Rumah Sakit Umum dr Ben Mboi Ruteng ada 39 orang. Sedangkan mendapatkan perawatan di ruang isolasi ICU 16 orang serta yang dirawat di ruang isolasi 23 orang,” ungkapnya.
Satgas COVID-19, imbuh Lodi, terus berupaya mengingatkan masyarakat untuk tetap menaati prokes, menghindari kerumunan dan meniadakan semua bentuk dan jenis pesta demi memutus rantai penularan Corona di tengah masyarakat. (js)