Floressmart- Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur termasuk salah satu dari 129 kabupaten di seluruh Indonesia yang menjadi zona merah penyebaran COVID-19.
Penyebaran COVID-19 di bumi Nucalale itu tiap harinya mencatatkan penambahan jumlah kasus yang cukup signifikan.
Pada hari Rabu 21 Juli 2021 tercatat ada penambahan 83 kasus baru, 61 orang diantaranya merupakan mahasiswa Universitas Katolik Santu Paulus Ruteng.
“Dari total 417 mahasiswa mahasiswi yang dilakukan rapid test, ada 61 orang dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19. Yang positif antigen ini adalah calon peserta KKN,” ujar juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Manggarai, Lodivikus Moa, Rabu 21 Juli 2021.
Satgas, lanjut Moa menjadwalkan pelaksanakan rapid test lanjutan pada Kamis 22 Juli 2021 terhadap 200 orang calon peserta KKN (Kuliah Kerja Nyata).
“Terhadap klaster Unika Santu Paulus, Satgas telah berkoordinasi dengan panitia KKN untuk melajutkan penelusuran kontak erat dengan mahasiswa yang terpapar,” imbuhnya.
Lodivikus Moa yang adalah Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Manggarai berkata, klaster kampus sejauh ini merupakan kasus harian COVID-19 yang tertinggi sejak Virus Corona melanda Manggarai.
Disampaikan Lodivikus, seluruh mahasiswa yang terpapar sudah diantar ke Wisma Atlit Golo Dukal untuk menjalani karantina terpusat selama 14 hari.
Satgas COVID-19 Kabupaten Manggarai terus berupaya mengingatkan masyarakat untuk selalu jaga jarak, pakai masker, cuci tangan, menjaga ventilasi rumah yang baik, menjaga pola hidup bersih dan sehat, menghindari kerumunan dan meniadakan semua bentuk dan jenis pesta demi memutus rantai penularan COVID-19 di tengah masyarakat. (js)