Floressmart- Dalam laporan realisasi belanja tidak terduga untuk penanganan COVID-19 tingkat Provinsi Nusa Tenggara Timur sesuai keadaan 31 Juli 2021, Manggarai sebagai kabupaten dengan tingkat penyerapan terkecil, baru 3,56 persen. Dari alokasi sebesar Rp 45.142.413.293 rupiah baru terpakai sebesar Rp 1.607.528.400 rupiah.
Rendahnya penyerapan anggaran untuk percepatan penanganan COVID-19 di Kabupaten Manggarai dikarenakan pencairan dana COVID-19 harus menunggu Peraturan Bupati, sementara Perbup tentang penggunaan anggaran COVID-19 baru keluar pada 21 Juni 2021.
“Tidak bermaksud membela diri hampir semua kabupaten mengalami ini. Apa Namanya, penyerapan dana covid masih sangat rendah seperti Manggarai masih 3, 56% itu data sampai akhir Juli 2021,” kata Sekretaris Daerah Manggarai, Jahang Fansi Aldus kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis 26 Agustus 2021.
“Ini terjadi dengan beberapa hal alasan yang pertama memang kegiatan refocusing tahap pertama ini sudah berlangsung sejak awal tahun anggaran sekitar bulan dua (Februari) sudah mulai melakukan rasionalisasi, realokasi dan seterusnya. Setelah itu dilakukan proses-proses administrasi yang terus dilakukan sampai dengan bulan Mei dan Juni. Bulan Juni kemarin itu baru kita keluarkan peraturan Bupati terkait refocusing tahap pertama setelah itu itu baru dilakukan eksekusi oleh perangkat daerah fungsional,” sambung Fansi menjelaskan.
Di Kabupaten Manggarai, kata Sekda Fansi, anggaran COVID-19 digelontorkan melalui empat perangkat daerah fungsional yakni Dinas Kesehatan, RSUD dr Ben Mboi, Dinas Sosial dan BPBD.
“Setelah perbup ini selesai baru kita melakukan proses proses penyerapan proses belanja sehingga yang paling kecil memang Manggarai karena yang pertama dengan alasan itu dari bulan Juni baru selesai Peraturan Bupati sehingga satu atau dua bulan ini teman-teman di perangkat daerah mulai melakukan proses pencairan keuangan,” tutur Sekda Jahang.
Dari empat OPD funsional tersebut, lanjut Fansi, baru BPBD yang pencairannya hampir seratus persen sementara Dinas Kesehatan sejauh ini yang masih sangat rendah.
“Kami setiap hari memberikan pengawal khusus Dinas Kesehatan agar segera melakukan penyerapan anggaran yang lebih tinggi lagi khususnya nakes karena dari sekian besaran anggaran di Dinas Kesehatan itu untuk nakes nya kurang lebih Rp4,5 miliar. Yang lain memang sudah dibelanjakan tapi presentasinya masih kecil,” sebutnya.
Dia berharap, semua OPD lebih giat lagi untuk bisa melakukan proses belanja untuk item-item terkait kebutuhan penanganan COVID-19.
Sekda Manggarai juga menerangkan, sebelum Perbup diterbitkan, segala pembiayaan untuk kegiatan administrasi di empat OPD fungsional yang menangani pandemi COVID-19 menggunakan belanja tak terduga. (js)