Pengangkatan THL di Manggarai Ditentang Fraksi Demokrat, Legislator PAN : Pemerintah Jangan Baper

Anggota DPRD Manggarai, Ebert Ganggut (Foto : Floressmart)

Floressmart- Kendati semua fraksi menyatakan menerima Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Perubahan Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2021 namun polemik pendapat akhir fraksi masih bisa dikaji lagi saat melakukan asistensi di tingkat provinsi.

“Untuk sementara kita lagi menunggu informasi jadwal asistensi R-APBD  di Biro Keuangan Provinsi NTT,” ujar anggota DPRD Manggarai Ebert Ganggut dihubungi Senin malam 4 Oktober 2021.

Dengan demikian, pengangkatan 59 tenaga honorer baru yang akan ditempatkan di Bagian Umum Setda Manggarai dan Satpol PP meskipun sebelumnya telah disepakati bersama DPRD sangat bergantung pada hasil asistensi dengan Biro Keuangan Pemprov NTT.

“Harapannya ketika semuanya sudah bersifat final, R-APBD yang telah disepakati bersama dengan lembaga dewan akan memberi nilai tambah untuk capaian hasil yang lebih baik dalam rangka mempercepat proses pembangunan di daerah ini,” harap Ebert.

Sebagaimana diberitakan media, Fraksi Demokrat di depan sidang paripurna DPRD saat menyampaikan pendapat akhir terhadap R-APBD Perubahan menolak pengangkatan THL oleh Bupati Heribertus Nabit serta mempersoalkan pembiayaan kegiatan Dekranasda dan PKK yang naik berkali-kali lipat.

Menanggapi polemik terhadap dual hal tersebut, Ebert berpendapat bahwa pendapat akhir Fraksi Demokrat merupakan konsep berpikir wakil rakyat sehingga tidak harus diperdebatkan.

“Fraksi Demokrat melalui pendapat akhirnya telah berperan menjalankan tupoksi sebagai DPRD dalam rangka melakukan pengawasan terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah daerah.Harapan saya pemerintah daerah tidak baperlah ya,” sindir Ebert.

Ebert berharap catatan yang di sampaikan Fraksi Demokrat berikut dinamika yang terjadi di lembaga dewan mestinya ditanggapi secara bijak oleh sesama legislator.

Baca juga  Daftar di PKB, Bacabup Ebert Ganggut Paparkan Konsep Manggarai SMART

“Perdebatan di alam demokrasi saat ini amat penting dan baik untuk terus dilakukan, sehingga manifestasi daya kritis menuju akal sehat bisa menghasilkan sebuah konsep berpikir yang ideal,” kata Ebert.

Jika rencana pengangkatan THL kemudian disetujui oleh Gubernur lantas dari manakah sumber anggarannya sementara aturan melarang tak boleh lagi mengangkat honorer paska diterbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018.

“Biasanya melekat pada program dan kegiatan SKPD. Dan pembayaranya menggunakan angggaran  belanja barang dan jasa pada sub kegiatan SKPD,” terang Ebert.

Sekretaris DPD PAN Kabupaten Manggarai itu mengingatkan pemerintah untuk bisa membuktikan efek pengangkatan THL dengan pencapaian indikator program, kegiatan atau sub kegiatan, apakah dapat menambah daya produktivitas bisa lebih maksimal atau tidak.

“Artinya ketika pemerintah daerah merencanakan untuk penambahan honorer (THL) pada sebuah program, kegiatan, sub kegiatan maka ikutannya adalah capaian prosentasi hasil kerja dari indikator yang direncanakan harus bertambah,” kata Ebert Ganggut.

“Dan untuk melihat capaian adanya target pertumbuhan produktivitas hasil kerja pada sebuah program,kegiatan,sub kegiatan dalam sebuah indikator sudah dapat dilihat pada renja SKPD. Dan bagaimana hasil indikatornya tentu akan terbaca pada saat pembahasan LKPJ 2021,” tambahnya.

Apa urgensi pengangkatan THL

Pemerintah Daerah kata Ebert, perlu menjelaskan kepada publik apa urgensitas pengangkatan 59 THL baru itu kepada publik. Jika tak kunjung dijelaskan maka hal itu berpotensi menimbulkan spekulasi.

“Dalam rangka keterbukaan informasi, saya pikir diskusi terkait THL tidak ada salahnya pemerintah daerah memberikan informasi kepada publik. Apapun argumentasi pemerintah daerah soal pengangkatan THL mesti dilengkapi data analisis beban kerja,” cetusnya.

Baca juga  Sesumbar Bupati Gagal oleh DPRD Dianggap Aneh

Sebab menurutnya, analisis beban kerja bisa memperlihatkan kondisi mesin birokrasi, jumlah pegawai, waktu kerja, volume kerja dan indikator hasil yang akan dicapai.

“Sehingga perekrutan THL berdasarkan analisis data yang komprehensif, transparan, akuntable untuk meningkatkan indikator yang akan dicapai,” sebutnya.

Ebert juga tidak menampik bahwa Pemerintah Daerah terindikasi mengangkangi aturan yang berlaku sebagaimana diargumentasikan oleh Fraksi Demokrat.

“Mungkin pemerintah daerah punya argumentasi lain sehingga pengangkatan THL masih direncanakan, kita tunggu saja hasil asistensi dari Biro Keuangan Provinsi NTT di Kupang,” demikian kata Ebert.

Alokasi anggaran untuk biaya THL di perubahan R-APBD saat ini menurutnya bisa dialokasikan dari DAU yang disiasati dari Silpa atau dengan pergeseran anggaran antara program dan kegiatan atau sub kegiatan.

“Bisa juga diambil dari akres gaji, kalau diprediksi akres gaji tahun 2021 tidak dimanfaatkan. Intinya pembahasan perubahan R-APBD 2021  adalah pemerintah daerah memanfaatkan uang silpa tahun 2020 sebesar  Rp63 miliar rupiah untuk diintervensi pada program, kegiatan dan sub kegiatan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA. Maka pemerintah daerah boleh melakukan pergeseran, pengurangan dan penambahan pada program, kegiatan dan sub kegiatan,” urai dia.

Anggaran untuk kegiatan prioritas

Momentum pembahasan R-APBD Perubahan oleh Pemerintahan Daerah saat ini seharusnya dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menentukan prioritas anggaran dalam program kegiatan OPD.

Agar tahu saja, pada tahun 2021 anggaran untuk PKK Rp.655.619.900 rupiah dari pagu induk Rp.435.734.700 rupiah artinya ada penambahan di anggaran perubahan APBD sebesar Rp.219.885.200 rupiah.

Baca juga  Pengurus DPC PAN se-NTT Ditetapkan Secara Virtual

Sementara untuk kegiatan Dekranasda dari RP.15.420.000 rupiah bertambah menjadi Rp.738.238.000 rupiah di perubahan anggaran tahun 2021.

“Kegiatan di atas menimbulkan sebuah pertanyaan yang menarik apakah THL, Dekransda dan PKK itu urgen atau tidak untuk diprioritaskan,” tanya Ebert Ganggut.

Politisi PAN ini juga berkata, data kerusakan jalan di Manggarai tahun 2020 sebesar 48%. Dari fakta tersebut seharusnya Pemerintah Daerah segera mengintervensi jalan rusak ketimbang memunculkan kegiatan yang debatable.

“Meminjam istilah mantan Bupati Manggarai Christian Rotok, jalan adalah urat nadi perekonomian yang mampu mendorong 8 sektor pertumbuhan ekonomi. Pertanyaannya adalah kenapa ini tidak di jadikan prioritas,” kritik Ebert.

Dia menambahakan, mestinya prioritas pemerintah setelah melakukan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 segera mengembalikan anggaran sisa penanganan pandemi membiayai kegiatan pembangunan yang  terkena rasionalisasi maupun pembangunan infstruktur yang dihilangkan 100 persen.

“Dalam rangka penanganan Covid-19 kita tahu bersama bahwa ada beberapa ruas jalan di anggaran induk sempat dibatalkan. Kalau mengacu pada Perda Nomor 03 Tahun 2021 tentang RPJMD ,seyogianya di anggaran perubahan tahun 2021 ini intervensi angggaran harus sudah mulai dari target-target RPJMD yang dapat memberi daya dorong terhadap IKU kepala daerah,” ulas dia.

“Pembahasan R-APBD sudah mendekati final,legislatif dan eksekutif sudah bersepakat, publik tinggal menilai. Tetapi sangat tampan dan elok ketika Silpa dan pergeseran anggaran dari program dan kegiatan/sub kegiatan dapat kita prioritaskan untuk membiayai program kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kubutuhan riil masyarakat Manggarai,” tutupnya. (js)

Tag: