Floressmart- Wakil Ketua DPRD Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) Simprosa Rianasari Gandut berang karena Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mengutus Tenaga Harian Lepas (THL) untuk membawakan materi perencanaan Dinas PUPR pada kegiatan reses DPRD.
Simprosa bilang, hal itu tidak lazim dalam etika birokrasi Indonesia. Instansi yang diundang dalam kegiatan reses kata dia, biasanya menghadirkan pejabat struktural yang mendampingi DPRD.
Kemunculan THL dalam kegiatan reses legislator lantas memantik anggapan bahwa hal itu sebagai bentuk pelecehan terhadap lembaga dewan.
Dalam sidang Paripurna Pembukaan Masa Sidang II, Selasa (1/3/2022) Simprosa Rianasari Gandut menyebut nama Abin Apul, seorang THL pada Dinas PUPR Manggarai.
Tidak hanya meragukan kemampuan intelektual Abin Apul, Simprosa Gandut dalam sesi membahas isu-isu aktual mengaku kesal dengan ulah Abin Apul yang tiba-tiba berbicara atas nama Dinas PUPR tanpa diminta. Simprosa mengaku aneh, seorang sarjana agama membawakan materi sarjana tehnik.
Simprosa kemudian menyoal proses perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL) oleh Pemkab Manggarai. Politisi Golkar yang sudah tiga periode duduk sebagai wakil rakyat ini menyimpulkan, perekrutan THL di masa kepemimpinan Bupati Heribertus Nabit tidak berdasarkan analisis kebutuhan pegawai.
“Pada saat saya reses kemarin THL dari bidang perencanaan yang notabene seorang sarjana agama atas nama Abin Apul yang hadir dalam reses saya di Kelurahan Compang Carep dan bahkan ikut memberi penjelasan tanpa diminta,” ujar Simprosa dalam sidang DPRD Manggarai, Selasa.
“Saya baru tahun kalau dia sudah menjadi THL di bidang perencanaan di Dinas PU. Saya melepon Sekretaris PUPR waktu itu, dan saya sangat menyesal ternyata ini bukan atas perintah dari Kepala Dinas dan sekretaris. Karena itu saya meminta penjelasan dari Bupati Manggarai terkait dengan perekrutan THL,” Kata Gandut seraya mempersilakan Bupati Heri untuk memberi penjelasan.
Bupati minta maaf
Bupati Manggarai yang duduk bersebelahan Simprosa selaku pimpinan sidang lantas menyampaikan permohonan maaf karena Dinas PUPR mengutus orang yang tidak pas dalam kegiatan DPRD.
“Terkait dengan reses atas nama Pemerintah Kabupaten Manggarai kami mohon maaf sebesar-besarnya untuk kasus kemarin, kami mengutus pejabat yang kurang tepat untuk mendampingi bapak ibu anggota DPRD dalam reses,” ucap Bupati Heribertus Nabit.
“Sekaligus ini menjadi arahan untuk pimpinan perangkat daerah seluruhnya bahwa untuk reses boleh mengutus sekurang-kurangnya eselon III itu berarti kepala bidang, syukur kalau bisa kepala dinas atau badan tapi kalau tidak sekurang-kurangnya eselon III yang akan mendampingi bapak ibu anggota DPRD dalam penjaringan aspirasi atau reses,” sambung Bupati.
Karena dianggap sebagai sebuah kekeliruan, Bupati di hadapan sidang Paripurna Pembukaan Masa Sidang II itu, sekaligus mengingatkan jajarannya untuk tidak menyepelekan kegiatan reses DPRD.
“Kami mohon maaf untuk kekeliruan ini. Ini merupakan kesalahan Pemerintah Kabupaten Manggrai, mengutus orang yang tidak pas untuk mendampingi bapak ibu anggota DPRD terhormat ini sekaligus peringatan bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Manggarai pada reses-reses selanjutnya,” katanya lagi.
THL Abin Apul merupakan jebolan Sekolah Tinggi Pastoral (STIPAS) Santo Sirilus Ruteng. Abin sebelumnya merupakan kader PDIP. Pada Pemilu 2019 lalu Abin yang adalah mantan ketua GMNI Manggarai tercatat sebagai calon legislatif Dapil Satar Mese. Saat Pilkada Manggarai tahun 2020, Abin juga dikenal sebagai salah satu tim sukses pasangan Heribertus Nabit-Heribertus Ngabut, duet yang kini memimpin Kabupaten Manggarai.(js)