Penyerapan APBD Manggarai Baru 5 Persen, Aplikasi Jadi Biang Kerok

Kabag Pembangunan Setda Manggarai Nobertus Caling. (Foto : Floressmart).

Floressmart- Penyerapan APBD dan Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur hingga memasuki triwulan keempat masih sangat rendah yakni hanya 5,10 persen atau baru Rp70 miliar dari total APBD 2022 Rp1,4 triliun.

Kepala Bagian Pembangunan Setda Manggarai, Nobertus Caling mengatakan, APBD yang terpakai hanya 2 pos anggaran yaitu belanja pegawai sebesar Rp60 miliar atau 13,29 persen, kemudian belanja barang dan jasa Rp12 miliar atau 4,45 persen sementara untuk belaja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer masih nol persen.

“Selama triwulan pertama hingga bulan April 2022 baru 20 OPD yang menginput data APBD pada sistem,” ujar Nobertus Caling ditemui Selasa (5/4/2022).

Dia pun merincikan, lima OPD dengan penyerapan APBD tertinggi sesuai data per 4 April 2022 terdiri dari, Sekretariat DPRD 17,75 persen, BLUD RSUD dr. Ben Mboi 17,78 persen, Inspektorat Daerah 13,26 persen, Dinas Lingkungan Hidup 7,08 persen.

Baca juga  Anus Mengubah Keterangan, Kapolres : Tugas Kami Membuktikan Tindak Pidana

“Secara aplikasi 22 OPD masih nol,” imbuhnya.

Data aplikasi dan manual

Kabag Nobertus Caling menjelaskan, laporan keuangan dari setiap OPD akan terbaca pada aplikasi Simda (Sistem Informasi Manajemen Daerah) yang terkoneksi secara online dengan server Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Caling, angka yang diinput masing-masing OPD ke Simda dengan data manual yang diterima Bagian Pembangunan memang berbeda.

“Kalau rilnya data manual yang kita terima setiap hari Jumat itu sudah 15 persen. Sementara di aplikasi baru 5,10 persen. Tapi angka penyerapan anggaran yang sesungguhnya yang masuk sistem,” tutur Nobertus Caling.

Rendahnya angka penyerapan APBD pada triwulan pertama (Januari-Maret) kata Nobertus tidak saja kesalahan OPD yang tidak menyerahkan data manual tapi hal itu akibat migrasi data keuangan dari aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) ke Simda.

“Persoalan kita sesungguhnya di aplikasi, dari SIPD ke Simda. Kenapa pindah karena dalam SIPD hanya memuat penganggaran waktu mau eksekusi anggaran tidak bisa kalau di Simda menunya lengkap. Tapi dalam proses migrasi data ke Simda juga terjadi kendala,” sebutnya.

Baca juga  Dituding Pungut Fee Proyek APBD, Kakak Ipar Bupati dan Bekas Ketua Timses Diperiksa Tipikor

Jika aplikasi Simda jadi alasa lalu kenapa masih banyak OPD yang tidak melaporkan data keuangannya secara manual padahal pegawai di setiap OPD sudah menerima gaji ditambah uang persedian (UP) yang telah dipakai sejak Januari hingga April 2022?.

“Yang nol ini karena tidak mengupload laporan keuangan mereka dan tidak mengirimkan data mingguan ke bagian pembangunan makanya kita tulis nol persen untuk 22 OPD itu,” beber Nobertus.

“Penyerapannya sebenarnya sudah bagus tapi resminya penyerapan itu kan begitu masuk sistem. Misalnya gaji setiap bulan lancar begitu juga belanja barang perangkat daerah sudah jalan Januari sampai April. Secara manual di setiap perangkat daerah itu ada,” ujar Nobertus menambahkan.

Lemahnya penyerapan anggaran bisa jadi sudah terlalu sering kita dengar melalui media massa. Tapi sebetulnya, adakah dampak langsung bagi masyarakat?

Serapan anggaran yang rendah menurut Nobertus pasti berdampak kepada masyarakat karena target APBD dan program pemerintah melenceng dari time schedule dengan demikian pembangunan untuk masyarakat jadi tersendat.

Baca juga  Kasus Jual Beli Proyek APBD, Rio Senta Akui Catut Nama Istri Bupati Manggarai

Rapat evaluasi APBD rutin

Penyerapan APBD sambung Nobertus Caling, dimonitor langsung oleh Bupati Heribertus G.L Nabit dengan mengadakan rapat rutin pada hari Senin khusus mengevaluasi data keuangan yang diterima Bagian Pembangunan dari setiap OPD.

“Saya rasa inovasi pak bupati bagus. Laporan keuangan yang kita terima paling lambat jam 12 setiap hari Jumat akan dirapatkan setiap hari Senin bersama pak bupati. Kendala-kendala terkait penyerapan APBD akan dibahas di rapat itu,” terang Nobertus.

“Ada 4 poin evaluasi yang selalu dirapatkan pada hari Senin, pertama penyerapan  belanja yang kedua pengadaan barang dan jasa dan yang ketiga progres pendapatan yang keempat masalah-masalah actual,” tutupnya.

Untuk diketahui, APBD 2022 ditetapkan sebesar Rp1.181 triliun ditambah Dana Pinjaman Rp250 miliar menjadi Rp1,431 triliun. Dalam DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) kegiatan pembangunan yang bersumber dari dana pinjaman diberi tanda* artinya belum pasti. (js)

Tag: