Curi Sapi, Pria di Labuan Bajo Ditangkap, Uang Hasil Jual Sapi Dipakai Beli HP

Pelaku pencurian sapi (blur) diamankan di Mapolres Mabar (Foto : Ist).

Floressmart- Tim Jatanras Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur(NTT) menangkap pelaku pencurian sapi di Kampung Wae Sambi, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Labuan Bajo Selasa (17/5/2022).

Kapolres Mabar AKBP Felli Hermanto mengatakan, penangkapan terhadap pelaku terjadi kurang dari 24 jam seja kasus pencurian sapi ini dilaporkan ke Polres Manggarai Barat.

“Penangkapan itu di sekitar wilayah Wae Sambi, Kabupaten Manggarai Barat,” katanya.

Baca juga  Ini Kegiatan Hari Kedua Presiden Jokowi di Labuan Bajo

Pelaku diketahui bernama MO (24) warga Lamtoro, Kelurahan Labuan Bajo, Kecamatan Komodo.

Kronologis

Korban Fransiskus Nurdin melaporkan kasus ini pada Senin (16/5/2022) setelah dia mendapati sapi miliknya sudah tidak berada lagi di tempat dimana ia mengikatnya.

Pria 38 tahun pada Senin pagi mengecek sapinya yang diikat di samping Rumah Sakit Siloam, Kabupaten Manggarai Barat.

Fransiskus panik sebab salah satu dari tiga ekor sapi sudah tidak ada. Sempat melakukan pencarian tapi sapinya tidak ketemu.

Korban kemudian mendatangi Polres Manggarai Barat untuk melaporkan kejadian sesuai laporan polisi nomor LP/B/121/V/2022/SPKT/RES MABAR/POLDA NTT.

Baca juga  Dukung Pariwisata Super Premium, BOPLBF Lakukan Tour De Florata

Penangkapan

Di bawah pimpinan Kanit Jatanras  Aipda Marianus Demon Hada, anggota Reskrim mulai melakukan penyelidikan.

“Berdasarkan laporan itu, tim langsung bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan,” kata AKBP Felli.

Tim mendapat informasi, satu ekor sapi yang diduga hasil curian berada di kampung Wae Sambi.

Kemudian tim bergerak menuju Wae Sambi untuk melakukan pengecekan. Dan berdasarkan pelapor, sapi tersebut merupakan sapi miliknya.

Setelah barang bukti berhasil diamankan kemudian tim kembali melakukan penyelidikan pencarian terhadap pelaku.

“Tim akhirnya berhasil mengamankan pelaku di seputaran kampung Wae Sambi,” ungkap Kapolres Mabar.

Baca juga  Jasad Nelayan Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo Ditemukan

Beli HP dari uang jual sapi curian

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Ridwan menambahkan bahwa selain barang bukti satu ekor sapi, barang bukti berupa satu unit handphone merk vivo warna biru dibeli dari uang hasil penjualan sapi, barang bukti dan uang tunai sebesar Rp 250.000 hasil penjualan sapi curian.

Sedangkan satu unit mobil jenis pick up yang digunakan untuk mengangkut barang bukti sapi masih dalam proses penyelidikan.

“Saat ini pelaku sudah diamankan dan penyidik sedang melakukan pemeriksaan saksi dan pelaku,” kata Kasat Reskrim.

Laporan: Berto Davids

Tag: