Floressmart- Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Manggarai Nusa Tenggara Timur melaksanakan pelantikan Pejabat Pengawas, Selasa (24/5/2022).
Acara pelantikan dilangsungkan di masing-masing perangkat daerah. Di Dinas Lingkungan Hidup, acara pelantikan dipimpin Kepala Dinasnya, Kanisius Nasak, sekitar Pukul 13.00 WITA dan disaksikan rohaniwan Katolik dan saksi PNS.
Mereka yang dilantik menjadi Pengawas pada Dinas Lingkungan Hidup yakni Konstantinus Agung Sene, Alfridus Taksasi Nabu, Nikolaus Seru dan Antonius Jeratu.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan dan perundanga-undangan dengan selurus-lurusnya demi Dharmabakti saya kepada bangsa dan Negara”.
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela. Kiranya Tuhan akan menolong saya,” demikian isi sumpah jabatan yang dibacakan oleh Kadis Kanisisus dan diikuti oleh para Pengawas yang dilantik.
Kepada empat orang pejabat yang dilantik, Kanisius Nasak menekankan pentingnya pemahaman pegawai terhadap tugas, fungsi dan tanggung jawabnya.
“Baca itu Perda dan Perbup tentang lembaga dan tupoksi. Dalam melaksanakan tugas itu star dari sana. Kalau tupoksi di Lingkungan Hidup tentu beda dengan tupoksi di OPD lain. Yang dari kelurahan masuk di instansi teknis tentu beda tupoksinya. Semua star dari tupoksi supaya jangan seperti perahu kehilangan arah,” ujar Kanisius Nasak dalam arahannya.
Yang kedua dia menekankan bahwa dalam menjalankan tugas kedinasan wajib berdasarkan regulasi.
“Selama saya di sini semua surat itu wajib diparaf siapapun dia, supaya ada tanggung jawab di situ,” paparnya.
Menurutnya, setiap pekerjaan jangan dipandang sebagai beban tapi diingat sebagai bagian dari tanggung jawab tugas masing-masing bidang.
“Prinsipnya pekerjaan yang sulit dipikirkan mudah jangan belum apa-apa sudah mulai dengan masalah. Lalu yang terakhir disipin. Disiplin tidak hanya soal masuk kantor jam 7.45 tapi disiplin menyelesaikan tugas artinya jangan menunda pekerjaan. Disiplin tidak pernah sama dengan munafik,” tutupnya.
Kanisius juga mengulas habitus kerja yang berkorelasi dengan penguasaan tupoksi.
“Soal kenapa sebelum saya masuk OPD ini tidak pernah mencapai target PAD. Setelah saya kaji masalahnya sederhana karena tidak bacca Perda. Yang terkait nanti dalam bidang sampah. Perda perintahnya harus ada perbup lanjutan sebagai turunan dari Perda dan paling lama tiga tahun sudah ada perubahan perbup dan itu tidak dibuat. Setelah kita buat ya kita bisa melampui target PAD. Itu salah satu indikator perubahan itu. Kita harus takut pada tugas kalau tidak tuntas masyarakat akan marah,” tutupnya.