Jangan Tiru! ASN di Manggarai Minum Sopi di Kantor Lalu Bogem Temannya

Fransiskus Kristiawan Mesak saat melapor ke Polres Manggarai (Foto: Ist)

Floressmart- Keributan terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur, Kamis (7/2/2022).

Fransiskus Kristiawan Mesak terkena tendangan dan bogem mentah pada bagian mukanya sehingga Tenaga Harian Lepas (THL) itu mengalami bengkak dan segera melapor ke Polres Manggarai.

Pukulan Amatus Bedi Amadoren mendarat di pipi Fransiskus. Menurut Fransiskus, tidak hanya pukulan, Amatus juga menendangnya di bagian pantat.

Pria 40 tahun itu mengaku, penganiayaan tersebut terjadi di kantin kantor sekitar pukul 11.00 WITA. Kantin tersebut bersambungan dengan ruang kerja Bidang Cipta Karya. Keributan tersebut tersebut membuat para pegawai yang tengah bekerja berlarian menonton kejadian itu.

Fransiskus mengaku, saat menganiaya dirinya, pelaku dalam keadaan mabuk. Fransiskus sendiri tidak ikut minum sopi tapi ia dipanggil kedalam kantin oleh pelaku lalu disuruh membeli rokok di warung depan kantor.

“Karena dia lagi minum (sopi ) di kantin dengan Joy Ceme (staf Dinas PUPR), saya juga tidak tahu yang lain tadi minum atau tidak,” terang Fransiskus saat kepada awak media di Kantor Polres Manggarai.
“Uang yang mereka kasih 60 ribu, lalu saya bilang uangnya tidak cukup untuk beli rokok Sampoerna dengan Marlboro,” cerita Fransiskus seraya mengaku kata-katanya itu hanya candaan sebagai sesama teman kantor.

Baca juga  Telford di Mbeang Ledas Disuruh Kerja Ulang, Ini Alasannya

Selanjutnya, Fransiskus meminta kepada pelaku uang pecahan Rp100 ribu tapi terduga pelaku memberikan uang Rp5.000 rupiah sebagai tambahannya.

Fransiskus lantas meresponsnya dengan tawa dan sedikit terhadap seniornya itu.
Setelah itu, kata dia, Amatus langsung membetaknya. “Dia bilang kau kenapa ketawa, saya tersinggung kau ketawa saya ada uang ini,” ujar Fransiskus meniru ucapan Amatus.

Korban yang merasa candaannya tidak berlebihan pun langsung meminta maaf kepada Amatus.

“Dia langsung tendang saya, dengan pukul saya di muka dua kali,” tuturnya.

Atas kejadian tersebut, Fransiskus kemudian mendatangi SPKT Polres Manggarai untuk mangadukan perbuatan Amatus.

Ia mengaku, polisi dan dokter di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng sudah mengambil visum et repertum. Dari pantauan, pipi kiri Fransiskus tampak memar dan bengkak.

Baca juga  Legislator Berang Dinas PUPR Utus THL Bawa Materi Reses DPRD, Bupati Manggarai Meminta Maaf

Terpisah, Kepala Dinas PUPR Manggarai Lambertus Paput mengaku baru mengetahui kejadian tersebut setelah dihubungi polisi.

“Kejadian hari ini tadi saya tidak tahu karena kebetulan saat kejadian saya tidak ada di kantor, saya masih urus keperluan keluarga,” katanya saat diwawancarai sejumlah awak media di kantornya.

Kadis Lambert juga merespons adanya informasi bahwa terduga pelaku menenggak miras saat jam kantor.

“Dari awal saya sudah wanti-wanti mereka tidak boleh minum di kantor,” timpalnya.

Meski begitu, kewajibannya sebagai pimpinan tetap akan berupaya menyelesaikan kasus dugaan penganiayaan tersebut secara kekeluargaan namun dia tidak mengintervensi jika korban keukeh memidanakan pelaku atas kejadian tersebut.

“Tetapi kalau kedua belah pihak tidak mau untuk damai, dan terus untuk proses hukum ya silakan,” katanya.

Ia menegaskan, jika terbukti bahwa stafnya meminum miras saat jam kantor, maka akan dikenai aturan disiplin sesuai mekanisme yang berlaku.

Kantor biasa jadi tempat mabuk

Kebiasaan tenggak miras saat jam kantor sudah menjadi rahasia umum di lingkungan Dinas PUPR Manggarai dan sudah berlangsung lama.
“Kalau soal minum sopi disini (Dinas PUPR) sudah jadi rahasia umum. Kontraktor Konsultan dan pegawai disini tidak sungkan-sungkan mabok sopi saat jam kantor,” kata seorang sumber di halaman kantor Dinas PUPR.

Baca juga  Legislator Berang Dinas PUPR Utus THL Bawa Materi Reses DPRD, Bupati Manggarai Meminta Maaf

Sekda murka

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai, Jahang Fansi Aldus mengaku mengetahui hal itu dari wartawan sedangkan Kepala Dinas PUPR tidak melapor kepadanya.

Sekda Jahang memastikan akan memberi tindakan untuk pegawai yang mabuk di kantor pada jam kerja sesuai aturan yang berlaku.

“Saya baru tahu dari teman-teman wartawan kasus memalukan ini. Sampai malam ini belum ada laporan dari Kadis PUPR. Kejadian ini sangat disesalkan membuat wajah birokrasi Manggarai tercoreng. Ke kantor itu untuk bekerja dalam melayani masyarakat bukan untuk hal lain, apalagi lakukan perbuatan tercela seperti mabuk mabukan ini,” tekan Sekda Jahang.

Selaku pimpinan ASN, Sekda Jahang mengingatkan para pimpinan OPD untuk mengawasi prilaku para stafnya selama berada di kantor.

“Saya minta pimpinan OPD untuk serara terus menerus lakukan pengawasan melekat untuk semua aktifitas jajaranya selama di kantor. Ambil tindakan tegas apabila ditemukan apabila ditemui hal hal semacam ini.Pimpinan OPD harus jadi contoh,” pungkasnya. (js)

Tag: