Keterangan Anus Berubah 180 Derajat, Sekarang Bilang Istri Bupati Manggarai Tak Terima Fee Proyek

Adrianus Fridus (kemeja biru) didampingi pengacara Marsel Ahang tiba di Polres Manggarai (Photo : Floressmart).

Floressmart- Alur cerita dugaan suap proyek APBD sebagaimana diungkap kontraktor bernama Anus yang sebelumnya membeberkan keterlibatan Meldiyanti Hagur yang merupakan istri Bupati Manggarai, Hery Nabit, berubah 180 derajat. Kini dia bilang istri Bupati Manggarai itu tak memungut fee proyek.

Keterangan Anus kini berbeda jauh dari sesumbarnya pada pemberitaanya yang telah bergulir selama sepekan. Jika sebelumnnya, pria bernama Adrianus Fridus ini lantang menyebut Meldiyanti telah memungkut fee proyek Rp50 juta darinya, tapi hari ini Anus berkata lain.

Dalam keterangan terbaru Anus berkilah dan mencabut pernyataan terdahulu. Melalui pengacaranya, dia mengaku praktik suap itu tidak melibatkan Meldianty tapi hanya berurusan dengan Rio Senta, THL pada Dinas PUPR Manggarai.

Lokasi serah terima uang pun berubah dari sebelumnya dia bilang terjadi di toko Monas milik Meldiyanti, berpindah tempat ke salah satu warung daging anjing di Ruteng.

“Klien saya tadi sudah diperiksa oleh penyidik tipikor ya, terkait dengan dugaan tindak pidana jual beli proyek. Tadi hasil pemeriksaannya bahwa focus saja chatting Rio Senta dengan Pak Anus, jadi selama ini Pa Anus dikibuli atau ditipu oleh Rio Senta menjanjikan proyek, pada tanggal 14 Juli 2022, om Anus serahkan uang ke Rio Senta di warung RW (daging anjing) di Watu terus pengembalian uang tanggal 13 Agustus 2022 lewat rekening Adrianus,” terang Marsel Ahang kepada awak media usai mendampingi pemeriksaan kliennya di Unit Tipikor Polres Manggarai, Rabu (7/9/2022).

Baca juga  Anus Buka Kedok Jual Beli Proyek APBD Manggarai, Wilibrodus : Itu Tidak Benar

Wartawan kemudian lanjut bertanya, untuk keperluan apa sehingga ada penyerahan uang Rp50 juta dari Anus ke Rio Senta.

“Itu saya tidak tahu mungkin ad aiming-iming untuk mendapatkan proyek, tidak tahu juga Rio bawa ke mana itu uang saya tidak tahu,” ujar Ahang.

Terkait isu “Kemiri 50 Kg,”? wartawan lanjut bertanya.

“Itu tidak benar karena sejauh ini saya belum mendapat pembuktian e soal chatting itu. Keterlibatan istri Bupati belum ada karena belum ada bukti yang saya dapat. Yang disampaikan Pak Anus kemarin ya mungkin reaksi spontan saja yak e media. Bukti Chatt antara Rio dan om Anus itu ada,” tutur Marsel Ahang.

Anus tiba di Polres Manggarai pukul 11.10 WITA mengenakan kemeja biru celana krem. Pria asal Polor Desa Ketang Kecamatan Lelak ini datang bersama 6 orang anggota keluarganya.

Berawal di rujab Bupati

Pada pemberitaan sebelumnya, Anus mengaku bahwa fee proyek untuknya diputuskan dalam rapat enam mata, dia, Meldi Hagus dan Rio Senta di rumah jabatan Bupati.

Dia menceritakan, dirinya dipanggil ke rumah jabatan Bupati Manggarai pada Sabtu 28 Mei 2022 lalu. Ia dipanggil Meldi melalui orang dekatnya Rio Senta yang juga sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Manggarai.

Baca juga  Bupati Manggarai Tolak Komentari Istri Pungut Fee Proyek dari Kontraktor

“Duduklah kami bertiga, ibu bupati (Meldi), saya, dan Rio. Kesepakatan waktu itu 5% untuk empat paket proyek. Sepakatlah saya ambil empat proyek dengan total Rp1,4 miliar,” kata Adrianus ditulis tvOnenews.

Keempat proyek tersebut terdiri atas 2 paket proyek pengaspalan jalan, 1 paket proyek rabat beton, dan 1 paket proyek pembangunan gedung sekolah yang semmuanya berlokasi di Kecamatan Lelak.

Karena sebagai mantan tim sukses, dia ditarik fee untuk paket pengaspalan dengan pagu Rp1 miliar yakni Rp50 juta. Sedangkan lebihnya senilai Rp485 juta tidak dikenakan potongan fee tetapi menjadi balas jasa kerja tim sukses Pilkada.

“Saya dijanjikan mendapat 2 paket proyek pengaspalan jalan, 1 paket proyek rabat beton, dan 1 paket proyek pembangunan gedung sekolah. Dari nilai Rp1,485 miliar itu, yang dipungut fee 5% adalah nilai pagu anggaran Rp1 miliar yakni Rp50 juta,” urai Adrianus.

Sandi suap “50 Kg Kemiri”

Adapun uang fee yang disepakati, tutur dia, diserahkan pada 14 Juni 2022 bertempat di Toko Monas, tempat usaha terima hasil bumi milik Meldi di Kelurahan Bangka Tuke. Uang tersebut tidak diserahkan langsung ke Meldi tapi melalui karyawan yang ditunjuk Meldi.

Baca juga  Penyidik Fokuskan Lokus Serah Terima Uang Fee Proyek ke Istri Bupati Manggarai

Uniknya, setelah uang diterima karyawan Meldi di Toko Monas, Rio Senta kemudian menyuruh Adrianus untuk mengirimkan WhatsApp pemberitahuan ke Meldi dengan sandi khusus, tanpa menyebut uang tapi diganti dengan kemiri.

“Kemudian Rio suruh saya WA pakai kode. ‘Selamat sore ibu, saya sudah turunkan kemiri 50 kg.’ Kemiri itu maksudnya uang. WA saya dibaca tapi seperti biasa, ibu tidak balas,” bebernya.

Berdasarkan arahan Rio Senta, Adrianus mendiskusikan proyek yang dijanjikan di rumah seorang pengusaha bernama Tomi Ngocung. Di rumah Tomi, ia bertemu Wili Kengkeng, mantan ketua tim pemenangan Herybertus GL Nabit dan Heribertus Ngabut pada Pilkada 2020 lalu.

“Di situ mereka minta fee bertambah menjadi 7%. Saya keberatan karena sudah bayar langsung di ibu (Meldi),” tuturnya.

Belakangan, Adrianus mendapat kabar dari Senta bahwa proyek yang dijanjikan tidak jadi tapi Rio bilang ia mendapat petunjuk dari Meldi akan mengembalikan uang milik Adrianus.

“Uang ditranfer ke rekening saya tanggal 13 Agustus 2022,” ujarnya.

Adrianus mengaku tidak gentar sedikitpun dengan pihak-pihak yang ia sebutkan dalam pemberitaan sebab dirinya masih menyimpan semua bukti percakapan dan bukti transferan.

“Apa yang saya lakukan ini karena kecewa. Saya ini kerja 4 bulan memenangkan Hery Nabit di Kecamatan Lelak tapi saya kok ditarik fee lagi. Sudah begitu proyek yang dijanjikan tidak saya dapat,” ungkap Anus. (js)

Tag: