Floressmart- Adrianus Fridus, pengungkap kasus dugaan suap proyek APBD yang melibatkan Meldiyanti Hagur yang adalah istri Bupati Manggarai Hery Nabit hari ini memenuhi panggilan penyidik Tipikor Polres Manggarai.
Pria 47 tahu asal Polor Desa Ketang datang didampingi kuasa hukumnya Marsel Ahang.
Nama Adrianus hari-hari belakangan ini mendadak viral setelah dia membongkar praktik suap jual beli proyek yang melibatkan istri Bupati Manggarai, Meldiyanti Hagur.
Seperti dipantau, Adrianus tiba di Mapolres Manggarai pada Rabu (7/9/2022) sekitar pukul 11.10 WITA. Selain didampingi pengacara, dia datang bersama 6 orang anggota keluarganya.
Pengacara Adrianus, Marsel Ahang, kepada awak media menjelaskan kliennya memenuhi panggilang terkait kasus dugaan suap jual beli proyek APBD tahun 2022.
“Hari ini kita datang memberi klarifikasi kepada penyidik berkaitan dengan dugaan suap jual beli proyek. Ini masih dugaan ya. Nanti setelah pemeriksaan saya sebagai kuasa hukum akan menjelaskan kepada media” ujar Marsel Ahang sembari bergegas menuju ruangan pemeriksaan.
Kehadiran Adrianus di Mapolres Manggarai langsung diserbu belasan awak media. Tapi dia menutup mulut meski disodorkan banyak pertanyaan seputar alur praktik suap yang juga melibatkan dirinya.
Di ruang pemeriksaan Adrianus langsung dipersilakan duduk. Penyidik tipikor yang segera memeriksa Adrianus kemudian berdiri dari tempat duduknya dan menutup pintu.
“Maaf ya kakak-kakak. Karena sudah mulai pemeriksaan pintu saya tutup ya. Mohon maaf,” kata penyidik itu menyapa awak media.
Kasus dugaan suap ini viral selama sepekan terakhir. Adrianus sebelumnya secara blak-blakan membeberkan litani penyuapan yang memakai sandi khusus bernama “50 Kg Kemiri” yang pada akhirnya istri Bupati Manggarai diplesetkan publik di media sosial sebagai ” Ratu Kemiri”.
Kepada wartawan dia mengaku telah menyerahkan uang Rp50 juta rupiah kepada Meldianti Hagur melalui karyawan Meldi di toko Monas, tempat usaha hasil bumi milik Meldi.
Dia ke toko Monas berdasarkan arahan Rio Senta, seorang THL pada Dinas PUPR Manggarai.
Sandi suap “50 Kg Kemiri”
Dalam pemberitaan di sejumlah media, Adrianus membuat pernyataan mengejutkan. Dia bilang, Meldiyanti Hagur Marcelina menagih uang fee 5% untuk empat paket proyek di Kecamatan Lelak.
Dia menceritakan, dirinya dipanggil ke rumah jabatan Bupati Manggarai pada Sabtu 28 Mei 2022 lalu oleh Meldy melalui Rio Senta, THL pada Dinas PUPR.
“Duduklah kami bertiga, ibu bupati (Meldi), saya, dan Rio. Kesepakatan waktu itu 5% untuk empat paket proyek. Sepakatlah saya ambil empat proyek dengan pagu Rp1,485 miliar,” tuturnya.
Keempat proyek tersebut terdiri atas 2 paket proyek pengaspalan jalan, 1 paket proyek rabat beton, dan 1 paket proyek pembangunan gedung sekolah. Dari nilai Rp1,485 miliar itu, yang dipungut fee 5% adalah nilai pagu anggaran Rp1 miliar, yakni Rp50 juta. (js)