Floressmart– Praktik jual beli proyek APBD Manggarai yang menyeret Meldiyanti Hagur, istri Bupati Hery Nabit diusut. Dua orang yang dikaitkan dalam skandal fee proyek tersebut masing-masing Tomi Gunawan dan Wilibrodus Kengkeng berencana mengambil langkah hukum terhadap pemberitaan yang diletupkan Adrianus Fridus yang membuat kasus ini viral dan diusut kepolisian.
Penyidik sebelumnya telah memeriksa pengungkap kasus ini yaitu Adrianus Fridus alias Anus serta Rio Senta, THL Dinas PUPR yang menurut keterangan Anus ikut mengatur skenario serah terima uang kepada Meldiyanti meski pada akhirnya Anus mencabut pernyataannya terdahulu diganti dengan pernyataan baru bahwa peristiwa tersebut tidak pernah melibatkan Meldiyanti.
Seperti ramai diberitakan, Tomi dan Wilibrodus ikut terseret dalam ‘nyanyian’ Adrianus Fridus lantaran meminta fee proyek 2% kepada Anus.
Ambil langkah hukum
Pengacara Tomi Gunawan, Siprianus Ngganggu menjelaskan bahwa kedatangan kliennya untuk memberi klarifikasi terkait pemberitaan media selama ini.
“Karena klien kami dituduh telah melakukan jual beli proyek sementara faktanya tidak seperti itu. Jadi segala pemberitaan itu tidak benar dan pertanyaan penyidik tadi seputar itu saja,” ujar Sipri Ngganggu mendampingi Tomi usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Manggarai, Jumat (9/9/2022).
Nyanyian Adrianus yang menyebut Tomi meminta tammbahan fee 2% dianggap tidak benar maka tim pengacara Tomi dan Wilibrodus akan mengambil langkah hukum.
“Karena pemberitaan itu tidak benar maka terhadap pemberitaan itu kami akan berpikir untuk melakukan upaya hukum karena klien kami telah tercemar namanya,” sebut Sipri Ngganggu lagi.
Dalam pemberitaan di berbagai media sebelumnya, permintaan tambahan fee 2% oleh Tomi sebut Anus, ditolaknya sebab dia disaksikan Rio Senta telah menyerahkan uang Rp50 juta kepada Meldianty.
“Mereka meminta fee bertambah menjadi 7%. Lalu mereka bilang nanti kami bagi proyeknya. Tetapi setelah dibagi ternyata saya tidak dapat bagian dan Rio mengembalikan uang saya,” kata Anus. (js)