Nama Istri Bupati Dicatut dalam Praktik Jual Beli Proyek, DPRD Desak Pecat THL Dinas PUPR

Floressmart- Praktik jual beli proyek APBD yang menyeret Meldianty Hagur yang merupakan istri Bupati Hery Nabit diangkat dalam sidang DPRD Manggarai Nusa Tenggara Timur, Senin (12/9/2022) malam.

Wakil Ketua DPRD Manggarai, Simprosa Rianasari Gandut dalam kesempatan itu mendesak Bupati agar segera mengambil tindakan tegas kepada Tenaga Harian Lepas (THL) yang membawa-bawa nama istri Bupati ke dalam masalah ini.

Menurutnya dugaan suap dan ijon fee proyek yang secara terus menerus diberitakan media telah merusak wibawa pemerintahan.

“Untuk dan demi menjaga harkat dan martabat dari pemerintahan Kabupaten Manggarai saya meminta Bupati Manggarai segera mem-PHKkan tenaga harian lepas yang sudah mencatut nama istri dari Bupati Manggarai karena hal ini sudah sangat mengganggu kredibilitas harkat dan martabat pemerintahan Kabupaten Manggarai,” desak Simprosa dalam Sidang tersebut.

Baca juga  Pelantikan Anggota DPRD Manggarai Belum Ditentukan Tanggalnya, Begini Alasan Sekwan

Sidang dengan agenda mendengar presentasi KUA-PPAS pembahasan kebijakan umum anggaran perubahan 2022 juga dihadiri seluruh pimpinan OPD.

Tanggapan Bupati

Bupati Hery memastikan bahwa THL bernama Rio Senta itu pasti diberi sanksi tegas. Hal tersebut ia sampaikan merespons desakan Simprosa Gandut agar Bupati segera memecat Rio Senta, THL pada Dinas PUPR yang kemudian mengaku mencatut nama Meldianty Hagur dalam praktik jual beli proyek APBD Manggarai.

Baca juga  35 Anggota DPRD Manggarai Periode 2024-2029 Dilantik,Berikut Nama-namanya

“Berkaitan dengan pencatutan nama oleh oknum THL, yang pasti bahwa hal pemeriksaan dan penjatuhan sanksi itu dijadwalkan oleh atasan langsung yang bersangkutan dalam hal ini dan Kepala Dinas PUPR dan dikonsultasikan kepada Sekda kepada kami. Sampai dengan hari ini kami belum menerima laporan karena kami memang selama seminggu ada di luar daerah. Saya kira besok atau lusa karena sudah menerima laporannya tetapi pada akhirnya penjatuhan sanksi dilakukan oleh atasan langsung bersangkutan,” tutup Heri Nabit.

Baca juga  Legislator Berang Dinas PUPR Utus THL Bawa Materi Reses DPRD, Bupati Manggarai Meminta Maaf

Seperti diberitakan, seorang kontraktor di Manggarai bernama Adrianus Fridus membongkar praktik jual beli proyek yang melibatkan istri Bupati Manggarai Meldiyanti Hagur bersama seorang THL Dinas PUPR, Rio Senta.

Dalam pengakuaannya Adrianus menyerahakan uang Rp50 juta kepada Meldianti di toko usaha dagang hasil bumi milik Meldiyanti dengan sandi “Kemiri 50 Kg”. Uang tersebut diserahkan melalui tangan kanan Meldianti disaksikan Rio Senta.

Tidak hanya membayar fee 5% kepada Meldiyanti, orang dekat Bupati Hery masing-masing Tomi Ngocung dan Wilibrodus Kengkeng kemudian memungut fee tambahan 2% kepada Adrianus sehingga total fee menjadi 7%. (js)

 

Tag: