Floressmart– Keterangan kontraktor bernama Adrianus Fridus terus didalami. Polisi masih harus menyinkronkan kesesuaian keterangan mengenai lokus serah terima fee proyek sebesar 5% kepada Meldiyanti Hagur yang merupakan istri Bupati Manggarai.
Adrianus Fridus yang adalah “peniup fluit” praktik jual beli proyek APBD Mangggarai Nusa Tenggara Timur tahun 2022 menyebut setidaknya dua lokasi yakni kesepekatan fee 5% yang dilakukan di rumah jabatan Bupati dan serah terima uang dilakukan di toko Monas, tempat usaha terima hasil bumi milik Meldiyanti.
“Sejauh ini hanya sebatas ibu bupati yang disebut dan Adrianus Fridus masih bilang ada keterlibatan ibu bupati, ini coba kita pastikan. Ketemunya di mana dan tempatnya di mana jadi fokus kita untuk penyelidikan selanjutnya,” ujar Kapolres Manggarai, AKBP Yoce Marthen kepada wartawan, Senin (19/09/2022).
Mantan Kapolres Lembata ini menjelaskan, pemeriksaan para pihak merupakan bagian dari upaya sinkronisasi dan uji korelasi keterangan Adrianus Fridus lebih khusus menyangkut lokus serah terima uang sehingga menjadi kekuatan penyidik membuat terang sebuah peristiwa pidana.
“Si A bilang ketemu si B bilang tidak ketemu kan belum sinkron. Pemeriksaan saksi-saksi masih kita dalami lagi,” cetus dia seraya berkata “Bila masih ada keterangan yang kurang atau belum lengkap, maka sejumlah saksi akan dipanggil kembali,” imbuhnya.
Dikatakan AKBP Yoce, keterangan Adrianus Fridus sempat mengubah keterangannya. Pada klarifikasi pertama Adrianus tidak menyebut nama Meldiyanti tapi pada pemeriksaan kedua dan ketiga dia mengubah keteranganya seperti dalam pemberitaan.
“Setahu saya sudah tiga kali berubah. Ini yang kita sinkronkan lagi, dia bilang begini begitu. Jangan sampai nanti yang bersangkutan hanya omong saja tanpa didukung dengan saksi yang lain kan otomatis merugikan banyak pihak,” beber dia.
Kronologi kasus
Sebelumnya Anus membeberkan bahwa fee 5% diputuskan 6 mata di rumah jabatan Bupati sekitar akhir Mei 2022 bersama Meldiyanti Hagur dan Rio Senta.
Kemudian sebut Anus lagi, serah terima uang Rp50 juta dilakukan di toko Monas milik Meldiyanti di Kelurahan Bangka Tuke Kecamatan Langke Rembong pada 16 Juni 2022.
Meskipun penyerahan uang melalui perantara yakni seorang karyawan toko Monas namun Anus yang ketika itu datang ditemani Rio Senta langsung mengabarkan ke Meldiyanti saat itu juga melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.
Seolah telah menjadi modus maka kabar bahwa kontraktor telah menyerahkan fee yang disampaikan menggunakan sandi khusus menggunakan jenis hasil bumi yang diterima di toko Monas.
“Ibu saya sudah turunkan 50 Kg kemiri,” demikian isi pesan WhatsApp yang diakui Anus berdasarkan perintah Rio Senta.
Menindaklanjuti “nyanyian” Anus, penyidik telah memeriksa sejumlah orang termasuk Meldiyanti sendiri yang diperiksa pada Kamis (15/9/2022).
Sebelum Meldi, penyidik tipikor Polres Manggarai lebih dahulu memeriksa Adrianus Fridus, Rio Senta serta dua orang dekat Bupati yang memungut fee tambahan sebesar 2% kepada Anus masing-masing Tomy Gunawan alias Tomy Ngocung dan Wilibrodus Kengkeng.
Peran kedua orang itu (Tomy dan Wilibrodus) disebut-sebut sebagai penentu terakhir apakah kontraktor yang diarahkan Bupati Heribertus maupun Meldiyanti bisa benar-benar kerja proyek atau tidak.
Hal ini, berdasarkan pengakuan Anus bahwa meskipun telah menyerahkan uang Rp50 juta kepada Meldiyanti tapi dia juga ditarik fee 2% oleh Tomy dan Wili.
Namun Anus menolak permintaan Tomy karena sesuai kesepekatan di rumah jabatan Bupati, dia hanya menyiapkan fee kepada Meldiyanti dan uang tersebut diserahakan di toko Monas.
Praktik jual beli proyek yang melibatkan istri Bupati Manggarai kemudian viral setelah Anus mengekspose hal tersebut ke media sebab dia kecewa karena gagal mendapatkan proyek yang dijanjikan oleh Mldiyanti.
Uang yang sebelumnya diserahkan ke Meldiyanti akhirnya ditransfer pulang oleh Rio Senta ke rekening BRI milik Adrianus Fridus melalui BRILink. (js)