Floressmart- Sebanyak 102 desa di Kabupaten Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur melaksanakan pilkades serentak, Kamis (29/9/2022).
Salah satu desa yang melaksanakan pemungutan suara yakni Desa Compang Suka Kecamatan Kuwus. Namun kegiatan pilkades di sana diwarnai kericuhan yang membuat dua orang warga terluka dan dilarikan ke puskesmas.
Video kericuhan itu viral di media sosial. Video dan foto yang beredar memperlihatkan aksi pemukulan dan wajah korban yang menderita luka parah di bagian pelipis.
Kapolsek Kuwus, Ipda Arsianus Lentar menjelaskan, keributan itu terjadi saat pencoblosan surat suara berlangsung pada Kamis pagi di TPS yang berlokasi di halaman SDI Tebang.
Kericuhan tersebut, ungkap Ipda Arsianus berawal ketika seorang saksi cakades yang menanyakan mekanisme pencoblosan untuk pemilih yang berhalangan hadir di TPS karena sakit.
Pertanyaan dari pria bernama Wilfridus Sudirman itu lantas dijawab oleh petugas TPS yang menjelaskan aturan pilkades berdasarkan Perbup Manggarai Barat No 36 Tahun 2022.
“Pertanyaan dari salah satu pendukung cakades kemudian dijawab panitia pungutan suara yang menjelaskan bahwa jika ada wajib pilih yang sakit sesuai petunjuk harus didampingi oleh keluarga terdekat dan salah satu anggota panitia,” tutur Ipda Arsianus Lentar dihubungi Kamis petang.
Dlam proses diskusi terkait hal tersebut, lanjut Ipda Arsianus, tiba-tiba seoarang anggota linmas atas nama Feliks Matus merangsek masuk kedalam ruangan TPS, kemudian terjadilah adu mulut antara saksi nomor urut 2 (Wilfridus Sudirman Syukur) dan linmas bernama Feliks Matus,” tambah dia.
Melihat situasi tersebut, sambung Kapolsek Kuwus, beberapa orang warga masuk dalam TPS dan menarik Feliks Matus keluar. Kemudian terjadilah keributan di dalam maupun di luar TPS dan keributan tersebut tidak bisa dikendalikan.
Dalam kericuhan tersebut dua orang mengalami luka parah di bagian wajah sehingga dilarikan ke Puskesmas Golo Welu.
“Korban masing-masing Fransiskus Latong, 48 tahun mengalami luka robek dibagian pelipis kanan dan luka memar dibagian dahi kanan dan Flafianus Janu, 22 tahun mengalami luka robek dibagian kepala,” ujarnya.
Korban luka coblos di puskesmas
Pencoblosan surat suara, kata Ipda Arsianus sempat terhenti selama satu jam. Namun setelah para cakades dan saksi berembug maka disepakati pencoblosan dilanjutkan termasuk melakukan pemungutan surat suara kepada para korban luka di puskesmas.
“Terkait wajib pilih yang menjadi korban luka dilakukan TPS mobile, panitia bersama saksi dan dikawal oleh Polri mendatangi Puskesmas Golowelu setelah selesai rangkaian pencoblosan di TPS,” jelas Lentar.
Kapolsek Kuwus berkata pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang diduga sebagai pelaku. Pelaku semuanya beralamat di kampung Teno Desa Compamg Suka termasuk anggota Linmas FM.
Usai pencoblosan, situasi kantibmas di Compang Suka dilaporkan telah kondusif. Kapolsek Kuwus dan jajarannya mengambil alih pengamanan TPS sampai penghitungan surat selesai dilakukan.
“Situasi kembali kondusif sejak pukul 9.30 WITA. Pencoblosan dan penghitungan surat suara telah dilakukan dan situasi kantibmas di Desa Compang Suka aman terkendali,” tutup Ipda Arsianus Lentar. (js)