
Istri Bupati Manggarai Meldiyanti Hagur saat menjalani pemeriksaan di Polres Manggarai (Sumber : Ist).
Floressmart- Pengusutan kasus dugaan jual beli proyek APBD yang menyeret Meldiyanti Hagur, istri Bupati Mangggarai terus didalami penyidik tipikor Polres Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT).
Lebih dari sebulan pengusutan kasus ini, penyidik telah memeriksa belasan orang termasuk Meldiyanti Hagur yang merupakan istri dari Bupati Heribertus Nabit.
Lantaran kasus ini, nama Meldiyanti diplesetkan sebagai “Ratu Kemiri”. Itu merujuk pada isi percakapan melalui aplikasi perpesanan WhatsApp dari seorang kontraktor yang mengirim pemberitahuan bahwa dia telah menitipkan uang Rp50 juta rupiah.
“Ibu saya telah menurunkan 50 Kg kemiri,” bunyi WhatsApp itu sebagai penanda Anus telah menitipkan Rp50 juta di toko Monas, tempat usaha jual beli hasil bumi milik Meldiyanti.
Di awal-awal kasus ini dibuka ke publik, Adrianus Fridus, kontraktor yang membongkar praktik suap itu menyebut bahwa kesepakatan fee proyek 5% yang ditarik Meldiyanti Hagur disepakati di rumah jabatan Bupati pada 28 Mei 2022.
Namun nyatanya Meldiyanti pada tanggal itu berada di Jakarta. Dalam pemeriksaan Meldiyanti di Polres Manggarai pada 15 September 2022, dia membantah semua nyanyian Adrianus.
Belakangan Adrianus Fridus mengubah keterangannya. Menurut dia, yang benar adalah besaran fee proyek ditentukan Meldiyanti pada awal Juni 2022 bertempat di rumah jabatan Bupati Manggarai.
Dalam Berita Acara Interogasi (BAI) terbarunya, Adrianus tidak mengubah nama-nama dalam pertemuan enam mata tersebut, tetap seperti keterangannya di awal yakni Meldiyanti Hagur, Rios Senta, THL pada Dinas PUPR Manggarai selaku perantara suap dan Adrianus sendiri.
Adrianus juga tetap memastikan tanggal serah terima uang fee proyek dilakukan 14 Juni 2022 melalui karyawan Meldiyanti di toko Monas.
“Adrianus mengubah lagi keterangannya. Dalam berita acara interogasi pertama dia bilang pertemuan di rumah jabatan pada 28 Mei 2022. Tapi beberapa hari lalu dia datang menghadap penyidik minta mengubah keterangannya. Dia katanya baru ingat betul bahwa pertemuan di rujab itu sesungguhnya terjadi di awal Juni,” ujar Kasat Reskrim Polres Manggarai Iptu Arviandre Maliki ditemui Selasa (10/10/2022).
Disampaikan Iptu Arviandre, pihaknya telah menguji keterangan Adrianus yang pertama tentang pertemuan di rujab Bupati pada 28 Mei 2022 melalui pemeriksaan terhadap sejumlah orang namun penyidik tidak mendapatkan keterangan pihak lain yang memperkuat keterangan Adrianus.
Sebaliknya, diakui dia, penyidik membenarkan kegiatan istri Bupati Manggarai di Jakarta pada akhir Mei 2022 berdasarkan tiket pesawat dan boarding pass pergi dan pulang.
Untuk membuktikan penyangkalan Meldiyanti dalam pemeriksaan pada 15 September 2022, penyidik memeriksa internal PKK dan Dinas PMD yang terlibat dalam kegiatan bersama Meldiyanti di Jakarta.
“Orang PMD dan PKK bilang bahwa MH pada tanggal yang disebutkan Adrianus memang berada di Jakarta. Tiket dan bukti boarding pass sudah kita periksa juga dan semuanya valid,” terangnya.
Pekerjaan rumah kepolisian, lanjut Iptu Arviandre adalah mencari bukti-bukti materil yang bisa mendukung seluruh keterangan Adrianus, dari mulai penetapan fee di rujab Bupati dan serah terima uang yang katanya dilakukan pada 14 Juni 2022 sore hari di toko Monas.
“Pihak yang sudah diperiksa terkait tanggal tanggal 28 Mei tidak perlu diperiksa lagi. Untuk itu kita perlu mencari lagi data dukung yang memperkuat keterangan Adrianus yang baru,” kata Iptu Arviandre.
Adrianus bukan sekali saja mengubah keterangannya. Pria yang biasa dipanggil Anus itu pada hari pertama diperiksa di Polres Manggarai 7 September 2022 lalu sama sekali tidak menyebut keterlibatan Meldiyanti Hagur namun berhenti pada Adrianus dan Rio Senta saja.
Tetapi keesokannya, Anus menghadap penyidik lagi untuk mengubah keterangan. Saat itu dia meluruskan kronologis yang diubah 180 derajat. Pada pemeriksaan yang dilakukan pada 8 September 2022 keterangan Anus persis yang dia sampaikan kepada media bahwa memang Meldiyanti Hagur yang meminta fee 5% dan menerima uang Rp50 juta darinya.
Periksa belasan orang
Dalam pengusutan kasus ini, kepolisian telah memeriksa belasan orang yakni Adrianus Fridus, Rio Senta (perantara suap), Meldiyanti Hagur, orang dekat Bupati Heribertus Nabit masing-masing Tomy Ngocung dan Wilibrodus Kengkeng serta 6 orang karyawan toko Monas.
“Ada 6 orang karyawan toko Monas yang diperiksa menyangkut serah terima uang yang disebut Adrianus dilakukan per 14 Juni 2022. Begitu kita perlihatkan foto Adrianus semuanya mengaku tidak kenal,” sebutnya lagi.
Meskipun sampai saat ini belum ada pihak yang memperkuat keterangan Adrianus namun kepolisian tidak serta merta menghentikan kasus ini sebab masih ada upaya lanjutan yakni gelar perkara.
Gelar perkara adalah bagian dari proses dan sistem peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system). Secara formal, gelar perkara dilakukan oleh penyidik dengan menghadirkan pihak pelapor dan terlapor.
“Sebelum gelar untuk menentukan kasus ini diteruskan ke penyidikan atau dihentikan tentu kita laporkan ke polda (Polda NTT) dulu ya karena kasus ini terus dimonitor polda,” tutupnya. (js)