Floressmart- Jaksa kembali mengagendakan pemeriksaan para pihak terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Terminal Angkutan Pedesaan (angdes) Kembur di Kecamatan Borong Manggarai Timur (Matim) Nusa Tenggara Timur tahun anggaran 2012.
Seperti dipantau, 5 orang panitia pengadaan lahan terminal berkumpul di ruang tunggu Kejari Manggarai, Jumat (28/10/2022) pukul 10.00 WITA. Satu di antaranya adalah Ferdinandus Jerau, pensiunan PNS yang pernah dipidana dalam kasus korupsi.
“Hari ini kami diperiksa lagi sebagai saksi,” ujar salah seorang anggota panitia.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai, Jahang Fansi Aldus datang kemudian. Ia diantar menggunakan mobil dinasnya Toyota Fortuner EB 6 WE warna hitam.
Mengenakan kemeja putih dan memakai masker, Jahang Fansi Aldus diperiksa terkait kapasitasnya selaku mantan Kepala Dinas Perhubungan Matim.
Dalam proyek pengadaan lahan dan pembangunan gedung terminal, Jahang Fansi Aldus kala itu merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Sekda Jahang yang tiba pukul 10.13 WITA sempat meminta agar wartawan tidak terus-terusan memfoto dirinya.
“Asim taung foto tade (jangan foto terus ka),” kata Fansi Jahang sambil melangkah cepat ke ruang pemeriksaan.
Tidak saja dari unsur birokrasi, jaksa juga memanggil pemilik tanahGregorius Jeramu yang tiba pukul 11.16 WITA. Pria 67 tahun itu langsung dipapah sekuriti kejaksaan begitu turun dari mobil Toyota Avanza EB 918 WR.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyararakat dan Desa (PMD) Kabupaten Manggarai Timur, Gaspar Nanggar dalam jadwal juga dipanggil untuk diperiksa hari ini. Mantan Kabid pada Dinas Perhubungan Matim itu dikabarkan sedang bertugas ke luar daerah.
Kabar Penetapan tersangka
Isu penetapan tersangka kasus terminal Kembur menguat di lingkungan Kejari Manggarai pada Jumat pagi.
Di tengah kabar adanya penetapan dan penahanan tersangkas kasus terminal Kembur, sejumlah polisi dari Polres Manggarai tampak berdatangan di kejaksaan.
Para polisi berpakaian sipil itu diterima seorang staf pidum. Namun staf pidum yang diketahui bernama Deni itu tidak menjelaskan soal kehadiran sejumlah polisi itu.
“Saya juga tidak tahu. Saya hanya diperintahkan untuk melayani teman-teman kepolisian,” ujar Deni.
Agar tahu saja, pengusutan dugaan korupsi pembangunan terminal angkutan pedesaan Kembur dilidik sejak awal 2021 lalu. Tercatat sudah 21 orang diperiksa sebagai saksi termasuk Yoseph Tote, Bupati Matim periode 2008-2018.
Kasus ini kemudian dinaikkan ke tahap penyidikan pada bulan April 2022. Tim penyidik kejaksaan melakukan penyitaan dokumen pada Dinas Perhubungan Manggarai Timur pada 11 Oktober 2022.
Sebelumnya Kasipidum Ariz Rizky mengatakan, sprindik yang diteken Kajari Bayu Sugiri terkait pengadaan lahan terminal seluas 7000 m² dengan jumlah pagu Rp421 juta.
Sedangkan pengusutan pembangunan fisik terminal sebesar Rp3,6 miliar, kata Rizky, merupakan atensi kejaksaan pada tahun 2023.
“Pengadaan tanah dululah kemudian baru pembangunan terminalnya. Itu prioritas kita selanjutnya,” sebut Kasipidum.
Terminal Kembur yang berada di Kelurahan Satar Peot hingga kini belum dimanfaatkan meskipun pembangunan kantor terminal berikut pagar dan area parkir serta tempat tunggu penumpang sudah selesai dibangun pada 2016 lalu.
Hingga berita ini disusun, penyidik kejaksaan masih melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi yang dipanggil. (js)