Protes akan Pemotongan Tamsil ASN 50 Persen Ditolak, Osi Gandut WO dari Paripurna

 

Osi Gandut saat Walk Out dari Paripurna DPRD (Foto : Ist)

Floressmart- Wakil Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT), Osi Gandut melakukan aksi Walk Out dalam sidang paripurna DPRD, Senin (28/11/2022).

Aksi meninggalkan paripurna itu dilakukannya setelah Ketua DPRD Manggarai, Matias Masir selaku pimpinan sidang melarang Osi untuk menanyakan hal-hal tidak berhubungan dengan agenda paripurna yakni mendengar laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap RAPBD Manggarai Tahun 2023.

Sementara pada saat itu politisi bernama lengkap Simprosa Rianasari Gandut ini kekeh ingin menyuarakan sikapnya yang kontra dengan keputusan pemerintah yang memotong tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 50 persen pada tahun 2023.

Karena interupsinya tidak dilayani oleh pimpinan sidang Matias Masir yang duduk persis di sampingnya, Osi pun memutuskan meninggalkan meja pimpinan sidang.

Baca juga  Demo Lagi, PMKRI Beberkan Kajian Menyoal Hibah Tanah Depo Pertamina Reo

Matias Masir saat menolak koleganya itu beralasan bahwa Osi Gandut merupakan Anggota Banggar sementara agenda paripurna adalah mendengar laporan Banggar terkait APBD tahun 2023.

Mengenakan kemeja kuning, legislator yang menduduki kursi DPRD Manggarai selama 4 periode itu terlihat melangkah cepat meninggalkan ruang paripurna yang saat itu dihadiri 18 anggota Banggar DPRD, Sekda Manggarai Fansi Jahang beserta para pimpinan perangkat daerah. Simprosa keluar melalui pintu bagian barat.

Wakil Ketua DPRD Manggarai, Osi Gandut (Foto : Floressmart).

Genjot PAD dan perjuangkan hak ASN

Aksi WO yang dilakoni Osi Gandut sontak mencuri perhatian termasuk wartawan yang meliput sidang paripurna tersebut. Perempuan paruh baya itupun mengemukakan alasan kenapa sampai Walk Out.

“Saya walk out karena aspirasi saya sebagai pimpinan DPRD tidak dilayani. Saya tadi ingin memberi pendapat tentang dua hal yakni optimalisasi PAD sehingga tamsil ASN tidak dipotong pada tahun 2023 sebagaimana telah diputuskan eksekutif. Daripada ASN kita yang jadi korban lebih PAD ditingkatkan,” ujar Simprosa Gandut kepada wartawan.

Baca juga  Legislator Berang Dinas PUPR Utus THL Bawa Materi Reses DPRD, Bupati Manggarai Meminta Maaf

Adapun upaya menggenjot PAD yang dimaksudkannya yakni berkaitan dengan kegiatan penagihan PBB atau pajak bumi dan bangunan pada Badan Pendapatan Daerah.

“Badan ini berkontribusi 50 persen untuk pendapatan asli Kabupaten Manggarai tahun 2023 namun ada kegiatan di sana yang tidak bisa dilakukan karena memang uangnya minim. Kegiatan itu adalah pemutakhiran data pajak bangunan yang masih sangat kurang. Selama ini yang ditarik pajaknya adalah pajak lahannya sedangkan bangunannya sangat kurang,” kata dia.

Legislator senior partai Golkar Manggarai ini kemudian menawarkan sebuah skenario demi mempertahankan tamsil ASN yakni meningkatkan PAD ketimbang memotong tambahan penghasilan pegawai sebesar 50 persen.

Baca juga  Mathias Masir : Tugas DPRD Merupakan Mandat Beresiko

“Kasihan para ASN kita harus merasakan imbas dari resesi global ini. Contoh ya, tamsil pada level terendah itu kan Rp400 ribu nanti tahun 2023 diturunkan 50 persen menjadi Rp200 juta. Daripada hak mereka dipotong lebih baik kita dongkrak PAD kita dengan cara mengalokasikan tambahan biaya operasional untuk Badan Pendapatan untuk kegiatan pemutakhiran PBB khususnya pajak bangunannya,” terang Gandut.

“ASN merupakan motor penggerak roda pemerintah dan sesuai amanat undang-undang ASN perlu diapresiasi melalui reward TPP. Tapi yang terjadi ini kan alih-alih menambah malah memotong yang sudah ada,” sindir Osi Gandut.

Terekam dalam jejak digital, Bupati Heribertus Nabit menjamin kenaikan tambahan penghasilan untuk pegawai jika dirinya terpilih jadi Bupati. Menaikkan tamsil hingga 100 persen untuk guru non PNS dijanjikan Heribertus Nabit dalam kampanye pilkada 2020 lalu. (js)

Tag: