Floressmart- Pemerintah Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Tmur (NTT) mengumumkan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK di daerah itu dipotong hingga 50% mulai tahun 2023.
Sedangkan tamsil untuk tenaga non ASN atau Tenaga Harian Lepas (THL) yang jumlahnya hampir seribu orang diputuskan untuk dihapus total tahun depan. Ada apa dengan APBD Manggarai?.
“Mulai tahun depan tamsil untuk ASN dikurangi separuh dari yang biasa diterima sedangkan untuk THL atau Non ASN dihapus tapi honor mereka tidak dikurangi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Manggarai, Jahang Fansi Aldus dihubungi Kamis (1/12/2022).
Keputusan itu telah mendapat persetujuan dari DPRD sebagaimana tertuang dalam Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-RAPBD) Manggarai Tahun Anggaran 2023.
Sekda Jahang mengatakan, pengurangan jumlah tamsil untuk ASN dan menghapus tamsil untuk Non ASN terpaksa dilakukan seiring dengan berkurangnya dana transfer dari pusat ke daerah akibat pandemi Covid-19 yang menyebabkan penerimaan Negara menurun.
“Untuk pengurangan tamsil sebesar 50 persen dan penghapusan tamsil untuk THL sudah kami umumkan ke setiap OPD untuk memaklumi kondisi ini,” sebut Fansi Jahang.
Selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dia menjelaskan, TPP yang dipotong dipakai untuk kegiatan lain termasuk untuk menambah besaran tamsil untuk guru-guru non PNS tahun depan.
“Kondisi keuangan kita memang lagi down sehingga 50 persen tamsil ASN dan Non ASN kita ambil untuk dialihkan ke tempat lain. Harapannya jika kondisi membaik akan diperhitungkan kembali pada anggaran perubahan 2023,” imbuhnya.
Untuk Kabupaten Manggarai, tambahan penghasilan mulai diberikan melalui Dana Insentif Daerah (DID) setelah Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk pertama kalinya memberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2018.
Pada masa kepemimpinan Bupati Deno Kamelus telah diatur besaran tamsil dari level staf sampai pimpinan tinggi pratama dan tamsil diperintahkan untuk dibayarkan setiap bulan disatukan dengan gaji.
Tapi selama kepemimpinan Bupati Heribertus Nabit, uang tamsil diterima sekali dalam 6 bulan itupun molor sampai September 2022 untuk jatah setengah tahun pertama.
Adapun besaran tamsil untuk pejabat pelaksana mendapat Rp.400.000 per bulan. Kemudian pejabat eselon IV mendapat sebesar Rp.600.000 per bulan. Sedangkan eselon III sebesar Rp.700.000, lalu eselon II Rp1,2 juta dan level tertinggi yaitu Sekda mendapat Rp1,5 juta. Sedangkan jumlah terendah yang diterima THL sebesar Rp300 ribu.
“Untuk tahun depan jumlahnya dikurangi separuh. Misalnya untuk Sekda dari Rp1,5 juta setelah potong pajak menjadi Rp700 ribu. Untuk tingkat terendah nanti dapatnya Rp150 ribu,” ujarnya.
Dialihkan ke guru non PNS
Di balik alasan keuangan daerah yang terseok-seok akibat pandemi Covid-19, Bupati Manggarai Heribertus Nabit memutuskan untuk menambah jumlah guru non PNS menerima TPP.
Dalam hitungan Bupati Nabit, memangkas sampai 50% hak pegawai tidak begitu terasa asalkan tamsil jangan dibayarkan per bulan tapi per 6 bulan sekali.
“Yang kita usahakan itu adalah supaya jangan hilang sama sekali. Yang kedua juga mungkin misalnya di sisi guru-guru honorer ya kan selama ini belum semua terakomodir atau dibayarkan tamsilnya. Ada 500-an lebih saya lupa angka pastinya. Tahun depan kita masukkan sebagai tambahan maksudnya yang selama ini belum pernah terima tahun depan ada 500 lebih,” terang Bupati Nabit.
Bupati Heribertus Nabit berkata, kebijakan mengurangi besaran tamsil pegawai akan dilakukan bersamaan dengan penambahan tamsil untuk guru-guru Non PNS pada 2023.
Dia mengatakan, janji menambah tamsil untuk guru Non PNS dilakukan secara bertahap selama periode kepemimpinannya bersama Wabup Heribertus Ngabut yang tersisa tiga tahun lagi.
“Soal janji politik itu mari kita lihat dalam periode 5 tahun. Saya tidak pernah menjanjikan apapun itu dalam satu tahun. Dan memang sudah ada kenaikan pada tahun 2022 ini bervariasi ada yang naik 10% ada yang 15% ada yang 20%. Untuk guru-guru ya karena spesifik guru-guru yang saya janjikan. Saya tidak menjanjikan untuk semua ya supaya jangan salah paham juga kalau guru iya,” ucap dia.
“Masih ada yang tidak terima sama sekali dan itu diakomodir tahun depan. Kalau saya prinsipnya saya tidak menjanjikan dalam satu tahun kalau janji menaikkan yes betul tapi tidak janji dalam satu tahun begitu kira-kira,” tekan Nabit.
Pegawai kecewa
Setiap perangkat daerah telah menerima pemberitahuan rsmi soal pemotongan tamsil untuk ASN dan penghapusan tambahan penghasilan untuk Tenaga Harian Lepas (THL) pada 2023 mendatang.
Kebijakan tersebut memang tidak terang-terangan ditentang oleh pegawai. Namun pegawai mana yang tidak meradang ketika hak mereka dipotong apalagi dihilangkan.
“Susah sekarang pak. Dulunya kami terima tamsil tiap bulan. Tapi sejak 2021 diterima 6 bulan sekali. Tahun 2022 ini kami baru terima untuk 6 bulan pada September kemarin. Untuk 6 bulan sisanya tidak jelas kapan. Sekarang ada lagi pemberitahuan tahun depan tamsil untuk Non ASN dihapus. Sedih sekali dengarnya pak,” tutur seorang THL di Ruteng.
Tenaga harian lepas yang meminta identitasnya dirahasiakan itu menilai, kebijakan petinggi di daerah itu sangat tidak adil.
“Apa beda kami yang THL dengan guru-guru Non PNS itu yang katanya tamsil mereka ditambah dan jumlah penerima TPP diperbanyak. Sama-sama berpenghasilan rendah ya mestinya sama juga perlakuannya. Ya tapi kami bisa apa, pegawai rendahan macam kami mana berani lawan pimpinan. Pasrah pak itu saja,” tutup dia.
Terekam dalam jejak digital ketika Heribertus Nabit dan tim pemenangannya berbicara gagah dari atas panggung kampanye pilkada 2020 berjanji bakal menambah kesejahteraan pegawai.
Namun keputusan Bupati Heribertus Nabit bersama DPRD ‘mengutak-atik’ hak pegawai otomatis memunculkan beragam spekulasi. (js)