Aturan DAU Berubah Penyebab 981 THL Matim Diberhentikan

Bupati MAtim, Agas Andreas (Ist)

Floressmart-Setelah memberhentikan 333 orang THL pada akhir 2020 lalu, Pemkab Manggarai Timur Nusa Tenggara Timur kembali mengumumkan tidak lagi memperpanjang kontrak untuk 981 Tenaga Harian Lepas atau THL pada 2023.

Langkah itu diambil sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Paling lambat 5 tahun sejak PP itu ditetapkan maka pegawai berstatus non ASN harus sudah dihapus.

Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas berdalih para THL itu bukan dipecat tetapi tidak diperpanjang masa kerjanya.

“Tenaga harian lepas yang selama ini bekerja dan membantu pelaksanaan pemerintahan di Manggarai Timur itu bekerja dengan surat keputusan kontrak yang berlaku selama satu tahun anggaran,” kata Andreas dalam siaran pers, Jumat (2/12/2022).

“Dan untuk tahun 2023, SK-nya tidak diperpanjang lagi dengan alasan yang sudah kita ketahui bersama, yaitu PP 49 tahun 2018. Ini bukan keputusan yang mudah untuk pemda. Teman-teman THL punya peran yang sangat besar dalam melancarkan pelaksanaan pemerintahan selama ini,” tambahnya.

Aturan DAU

Bupati Agas menambahkan, alasan Pemda Manggarai Timur mengambil kebijakan untuk tidak memperpanjang kontrak dari sebagian besar THL sampai di tahun anggaran 2023 adalah karena kondisi keuangan pemerintah yang mengalami perubahan yang mendasar terutama Dana Alokasi Umum (DAU).

Untuk diketahui gaji THL selama ini dianggarkan dari DAU. Namun DAU 2023 sudah berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Jika pada tahun-tahun sebelumnya, DAU itu murni block grant sehingga pemda leluasa menggunakan anggaran tersebut untuk pembangunan sepanjang itu untuk kebutuhan pemerintah dan masyarakat termasuk pembayaran gaji THL.

“Misalnya tahun 2022, DAU Manggarai Timur adalah sebesar Rp487 miliar dan semuanya itu murni block grant. Untuk tahun anggaran 2023 anggaran DAU lebih besar yakni Rp523 miliar atau naik sekitar Rp35 miliar; tetapi hanya 60 persen atau sekitar Rp319 miliar yang block grant, 40% sisanya itu spesifik grant, artinya, dana tersebut peruntukannya sudah ditetapkan, yaitu kurang lebih Rp54 miliar lebih untuk gaji PPPK, dana kelurahan Rp3,4 miliar, bidang pendidikan kurang lebih Rp69 miliar, bidang kesehatan sekitar Rp40,9 miliar dan bidang pekerjaan umum Rp35 miliar,” ulas Bupati Agas.

Disampaikannya bahwa untuk belanja-belanja operasional di perangkat daerah di luar dari tiga bidang tersebut mengalami penurunan drastis; hanya berkisar antara Rp200-Rp250 juta.

“Kisaran anggaran di kecamatan adalah Rp100 juta dari alokasi anggaran sebelumnya Rp400-Rp500 juta. Dana block grant sebesar Rp319 miliar tahun 2023 itu juga masih dirasionalisasi sebesar 10 persen untuk Alokasi Dana Desa (ADD) berdasarkan ketentuan sehingga tersisa Rp287 miliar,” ujarnya menambahkan.

Bupati Andreas Agas menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih untuk kebersamaan dan dedikasi yang diberikan oleh 841 THL yang tidak diperpanjang lagi kontraknya.

“Kita bersama membangun Manggarai Timur yang kita cintai ini dengan jalan dan cara kita masing-masing. Cinta kita pada Manggarai Timur akan selalu menyatukan kita untuk berjalan bersama memberikan yang terbaik dari yang kita miliki,” tutupnya. (js)

Tag: