Lupa Matikan Obat Nyamuk, Kios Terbakar

Polisi mendatangi kios Faisal yang terbakar (Ist).

Floressmart – Sebuah kios berukuran 3×4 meter yang berlokasi di Kampung Waso, Desa Satar Kampas, Kecamatan Lamba Leda Utara, Kabupaten Manggarai Timur terbakar pada Rabu (7/12/2022) sore.

Kios yang diketahui milik saudara Faisal Ishak itu diduga terbakar setelah pemilik kios menyalakan obat nyamuk. Sial bagi Faisal, sebelum meninggalkan kios untuk pergi ke Reo ia dan istrinya lupa mematikan obat nyamuk bakar yang diletakkan di lantai.

Keduanya berangkat ke Reok pukul 14.30 WITA, Faisal tak sempat memadamkan obat nyamuk.

Apa yang terjadi setelah itu, Faisal mendapat kabar bahwa tempat usahanya sudah ludes terbakar.

Faisal mengalami kerugian sekitar Rp30 juta merupakan akumulasi dari total barang kios yang dilahap si jago merah kurang lebih Rp25 juta ditambah uang tunai Rp4,5 juta.

Kapolsek Lamba Leda, Ipda Aris Ahmad yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa kebakaran tersebut.

Ia menerangkan, bangunan kios yang terbakar beratapkan seng, sebagian dindingnya beralaskan tripleks dan sebagiannya spandek.

Tak hanya itu, seluruh isi barang kios juga ludes dilahap api. Saat kebakaran, kata Ipda Aris, anggota Polsek Lamba Leda langsung menuju TKP.

“Warga memadamkan api dengan cara menyiram air dengan menggunakan mesin alkon. Adapun yang menggunakan alat seadanya seperti ember. Namun api tetap melahap seluruh isi kios” terang Ipda Aris.

Ketika kebakaran terjadi, kata dia, pemiliknya sedang berada di Reok. Ia mendapat informasi dari seorang warga via sambunga telepon yang memberitahukan bahwa kios milik Faisal terbakar.

“Mendengar informasi itu ia pun Faisal pulang dan mendapatkan kiosnya ludes terbakar” kata Aris.

Sementara terkait dugaan penyebab kebakaran karena obat nyamuk Ia pun tak dibantahnya sebab begitu pula informasi yang dihimpun anggotanya di TKP.

“Dugaan sementara memang terbakar karena obat nyamuk,” ujar Ipda Aris.

Ia mengaku pihaknya juga telah mendapatkan saksi-saksi dari peristiwa kebakaran itu. Saksi-saksi itu masing-masing, Nurma dan Jumaidi. (js)

Beri rating artikel ini!