Polisi ke TKP Usut Dugaan Pelecehan Seksual di SMKN Wae Ri’i

Tim penyidik mendatangi TKP dugaan pelecehan di SMKN 1 Wae Ri’i (Ist)

Floressmart- Pelecehan seksual di lingkungan sekolah terus membayangi dunia pendidikan tanah air. Di Manggarai Nusa Tenggara Timur seorang guru diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 17 siswi di tempatnya mengajar.

Tindak pelecehan yang dilakukan guru MS resmi dilaporkan ke Polres Manggarai pada 10 Desember 2022. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) mendatangi TKP yakni di SMK Negeri 1 Wae Ri’i, Rabu 14 Desember 2022.

Pelaku adalah guru agama Katolik tamatan Filsafat dari seminari tinggi. Kepada wartawan para korban menuturkan bahwa pelecehan itu dilakukan pada jam sekolah.

Dipantau di TKP, kegiatan pra rekonstruksi diawali dengan pemeriksaan para korban yang dilakukan secara tertutup di sebuah ruangan. Pemeriksaan berlangsung sekitar dua jam.

Setelah itu, penyidik bersama para korban didampingi petugas dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak mengambil sketsa beberapa ruangan yang dilaporkan sebagai locus terjadinya pelecehan guru MS.

Kepala Unit (Kanit) PPA Polres Manggarai, Aipda Antonius Habun yang memimpin kegiatan tersebut menolak memberi keterangan.

“Wawancaranya nanti tunggu selesai semua penyelidikan kita ya. Ini masih dipilah-pilah dulu,” demikian Aipda Anton merespons dengan nada terburu-buru.

Baca juga  Buser Polres Manggarai 'Terseret' Dalam Kasus Meninggalnya Siswa SMP yang Mencuri di Kios

Pelaku diberhentikan

Menyitir dari tvOnenews.com, Kepala Sekolah SMKN 1 Wae Ri’i, Ferdianus Tahu membenarkan dugaan tindakan pelecehan yang terjadi di sekolahnya.

Menurutnya, guru MS dilaporkan melecehkan belasan siswi kelas x dan kelas XI. Laporan pertama terjadi bulan Oktober 2022 yang dilakukan lagi pada awal Desember 2022 sebelum akhirnya MS resmi diberhentikan per 5 Desember 2022.

Pada kejadian pertama, MS, kata Kepsek Ferdianus telah mengkaui perbuatannya. Rasa bersalah dan penyesalah MS tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani MS sendiri.

Tapi nyatanya, kata, Ferdianus, MS kembali berulah. Menjadi aneh karena pria 34 tahun yang diketahui telah menikah dan memiliki tiga orang anak itu kembali berbuat kurang ajar kepada 17 korban yang sama.

Para korban lagi-lagi mengadukan MS ke kepala sekolah sekaligus mendesak agar guru MS segera dikeluarkan dari sekolah dan setelahnya para korban melapor MS ke polisi.

“Kasus ini muncul setelah beredar di semua guru demikian juga para siswa. Ramai orang berbicara tentang kekerasan seksual yang dilakukan oleh saudara MS ini salaku guru beragama Katolik di sekolah ini,” ucap Ferdianus Tahu, Rabu.

“Lalu kemudian tindakan selanjutnya siswa mengadu ke saya menyangkut perilaku dari guru MS dan kemudian saya menerima keterangan mereka dari keterangan mereka pada bulan Oktober kali lalu maka tindakan saya selaku pimpinan di sini saya memberi pembinaan kepada guru MS ini,” terangnya.

Baca juga  Tragis, Dokter di Borong Tewas Ditabrak Teman Kantor

Tindak lanjut dari pengaduan 17 siswa pada Oktober 2022, kepsek Ferdianus menyuruh MS membuat pernyataan. Adapun poin-poin yang dicantumkan dalam surat pernyataan berisi tanda penyesalan dan siap diberhentikan jika mengulangi perbuatan yang terkategori sebagai kejahatan seksual.

“Saya panggil secara pribadi ke ruangan kepala sekolah untuk memberi pembinaan sebagai pimpinan. Tapi lebih dari itu saya bilang ya tetap buat surat pernyataan buat secara tertulis supaya tidak mengulangi hal yang sama. Dia tulis sendiri lalu kemudian sanksinya kemudian dia cantumkan sendiri,” beber Ferdianus.

Belum lama dari peristiwa pelecehan pertama ternyata guru MS kembali melancarkan tindakan pelecehan yang lagi-lagi menyasar 17 korban yang sama.

“Dalam perjalanan kita masih dengar dengar hal-hal yang sama juga. Sehingga pada bulan Desember ini saya panggil lagi siswa benar tidak beredar isu itu bahwa MS ini masih melakukan perbuatan yang sama seperti yang dilakukan kali lalu kepada kalian ternyata benar,” sebut Ferdianus.

“Lalu mereka membuat keterangan tertulis kepada saya memuat dalam berita acara lalu kemudian saya tanya bagaimana usulan kalian ya usulan kami pak guru ini harus keluar itu dari 17 siswa dan kalau bisa lapor polisi dua itulah yang menjadi usulan mereka waktu itu,” ujarnya menambahkan.

Baca juga  Viral! Massa Poco Leok Adang Mobil Polisi yang Kawal Petugas PLN 

Memberhentikan sang guru agama yang sudah 2 tahun mengajar di SMKN Wae Ri’i diambil berdasarkan hasil rapat dewan guru dan pegawai serta 17 siswi yang menjadi korban MS.

“Lalu kemudian tanggal 5 Desember saya bawa dalam pertemuan dalam rapat dewan guru dalam pertemuan saya sampaikan rekomendasi yang dibuat oleh 17 siswa ini bahwa guru MS ini harus keluar. Maka dengan demikian berdasarkan rekomendasi 17 siswa dan semua dewan guru sepakat dan pegawai di sini sepakat untuk keluar maka tindakan dari sekolah adalah keluarkan guru ini,” tutup Kepsek Ferdianus.

Dalam penyelidikan

Kasus dugaan pelecehan seksual di SMK Negeri ini sedang dalam penyelidikan polisi.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal di Polres Manggarai Iptu Hendrick Rizqi Arko Bahtera berjanji mendalami penyelidikan.

“Sedang dalam penyelidikan pak,” kata Iptu Hendrick ketika dihubungi terpisah.

Ia menyatakan, mengingat saat ini para pelapor sudah selesai mengikuti ujian semester, maka tidak ada hambatan lagi untuk menindaklanjuti laporan mereka.

Seorang anggota tim PPA di TKP mengatakan pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. (js)

Tag: