Floressmart- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatatkan realisasi penerimaan retribusi persampahan sebesar Rp.424.239.000 pada tahun 2022.
Jumlah tersebut melejit sebesar Rp.130.944.000 atau 143,16% dari target penerimaan Dinas LHD pada tahun 2022 sebesar Rp.303.370.000.
Kepala Dinas LHD, Kanisius Nasak menerangkan, angka Rp.424.239.000 itu merupakan retribusi komersial yang penagihannya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup tidak termasuk retribusi non komersial (rumah tangga) yang penagihannya menjadi tanggung jawab kelurahan sebesar Rp. 10.075.000.
“Laporan realisasi penerimaan retribusi persampahan Dinas LHD sudah kami laporkan kepada Pak Bupati,” kata Kanisius Nasak dihubungi Senin (2/1/2023).
Selama memimpin Dinas Lingkungan Hidup, lanjut Kanisius, penerimaan retribusi cukup maksimal sehingga hasil yang dicapai selalui melampui target.
“Ini berkat kerja keras interen kami bekerjama dengan pihak kelurahan meskipun belum seluruhnya ya. Tahun 2022 realisasi penerimaan lebih cepat. Pada triwulan kedua kami sudah 100 persen. Awal triwulan keempat kami sudah di atas. Untuk capaian ini membuat kami berani menargetkan PAD yang lebih besar lagi pada tahun 2023,” tekan Kanisius.
“Tiga tahun memimpin LHD saya maksimalkan pelayanan sehingga masyarakat bisa menilai kinerja yang positif ini dampaknya itu, masyarakat menjadi peka untuk membayar retribusi persampahan,” tutupnya. (js)