Pencabulan Anak 3 Tahun di Matim, Terduga Pelaku Mantan Anggota DPRD

Kapolres Matim AKBP I Ketut Widiarta (Ist).

Floressmart- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Manggarai Timur (Matim) Nusa Tenggara Timur (NTT) menangani kasus pencabulan terhadap seorang anak yang masih berusia 3 tahun. Adapun terlapor berinisial FH diketahui sebagai mantan anggota DPRD Manggarai Timur.

Peristiwa memilukan itu terjadi di dalam rumah FH di Kelurahan Tiwu Kondo Kecamatan Elar pada 26 Januari 2023 dan kasus tersebut resmi dilaporkan ke Polres Matim pada 29 Januari 2023.

Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta mengatakan, pencabulan yang diduga menggunakan jari itu menyebabkan alat kelamin korban berdarah.

Baca juga  Pemilik Ponpes di Borong Setubuhi Santri, Pelaku Ditahan

“Pencabulan terjadi pada siang hari di rumah terduga pelaku. Korban ini memang sering ke rumah terlapor. Sorenya korban mengeluh ke mamanya bilang sakit di kemaluannya. Mamanya langsung panik dan bawa ke dokter dan memang ditemukan ada bercak darah di celana kemudian sehingga celana dalam yang ada bercak darahnya itulah yang dijadikan barang bukti,” kata AKBP Widiarta dihubungi Rabu malam (1/2/2023).

Selain mengamankan celana dalam korban, penyidik juga sudah mengantongi visum dari dokter yang memeriksa korban di Puskesmas Elar.

Baca juga  Polres Manggarai Ungkap Dugaan TPPO, 7 Warga Cibal Mau Dipekerjakan di Kaltara

Dalam penyelidikan kasus ini, lanjut AKBP Ketut Widiarta, pihaknya telah memeriksa 6 orang termasuk terduga pelaku meskipun dalam keterangannya dia menyangkal.

“Saksi-saksi sudah kita periksa bersesuaian bahwa mereka melihat korban ada di dalam rumah FH siang itu. Sedangkan terduga pelaku sendiri tidak mengakui dia menyangkal. Tapi indikasinya kuat sih. Tidak mungkin terjadi pendarahan kalau tidak ada tindakan seperti itu,” sebut Kapolres Widiarta.

Baca juga  Truk Terbalik di Biting, Supirnya Meninggal

Meskipun telah mengantongi bukti kuat yang mengarah pada tindak pidana pencabulan yang melibatkan FH namun penyidik belum menentukan tersangka dalam kasus ini.

“Kita segera gelar perkara untuk menentukan tersangkanya,” imbuh dia.

Korban, sambung AKBP Ketut Widiarta, selain ditangani dokter di Puskesmas Elar juga diperiksakan ke dokter spesialis anak di Ruteng Manggarai.

“Kan dua kali pemeriksaan di Puskesmas Elar dan sempat juga ke dokter anak di Ruteng tapi visum yang kita pakai yang pertama itu yang ada bercak darahnya barang bukti sudah diamankan,” tutupnya. (js)

Tag: