Floressmart- Satgas Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Manggarai Nusa Tenggara Timur mengungkap kasus perekrutan tenaga kerja yang diduga ilegal pada Rabu (14/6/2023) petang.
Adapun seorang perekrut yang diamankan di Hotel Sky Flores Ruteng yakni Sufyannur (43) mengaku sebagai Area Manager PT Solusi Daya Indonesia di Kalimantan Timur.
Selain perekrut, polisi memeriksa juga sebanyak 7 orang calon tenaga kerja di Polres Manggarai untuk pememeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh menjelaskan, para calon tenaga kerja yang direkrut Sufyannur akan dipekerjakan di Balik Papan Kalimantan Utara sebagai pekerja pembersihan lahan untuk penanaman pohon akasia milik PT. Djarum dengan upah sebesar Rp550.000-Rp700.000. per bulan.
“Hasil interogasi terhadap perekrut dan ketujuh calon tenaga kerja diperoleh bahan keterangan bahwa proses perekrutan terhadap calon tenaga kerja untuk menjadi tenaga kerja antar daerah terjadi di kampung Lete Desa Golo Rengket, Kecamatan Lamba Leda Selatan Kabupaten Manggarai Timur,” kata AKBP Edwin Saleh, Jumat malam.
Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa perekrutan calon tenaga kerja pertama kali dibahas di rumah saudara Fabianus di mana calon tenaga kerja memperoleh informasi dari Fabianus menghubungi temannya Vitalis yang berdomisili di kampung Welu, Desa Welu, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai.
“Kemudian saudara Vitalis menginformasikan kepada para warga bahwa bagi yang ingin bekerja di Kalimantan silakan mendatangi kampung Lete sebab di sana ada pencari tenaga kerja yang sedang merekrut calon tenaga kerja,” tuturnya.
“Atas dasar informasi itu sehingga pada tanggal 12 Juni 2023 para calon tenaga kerja mendatangi Kampung Lete, Desa Golo Rengket Kecamatan Lamba Leda Selatan Manggarai Timur untuk menemui perekrut. Pada tanggal 12 dan 13 Juni 2023 para perekrut yang diutus dari perusahaan PT Solusi Daya Indonesia (SDI) melakukan perekrutan terhadap kerujuh orang calon tenaga kerja yang berasal dari Kampung Welu, Desa Welu, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai,” beber AKBP Edwin Saleh.
Dilimpahkan ke Polres Manggarai Timur
Setelah melakukan interogasi, ketujuh calon tenaga kerja itu langsung dilakukan gelar dan mendapatkan kesimpulan bahwa locus perekrutan tidak terjadi di Manggarai tapi di wilayah hukum Polres Manggarai Timur.
“Maka dengan demikian Satgas TPPO Polres Manggarai berkoordinasi dengan Satgas TPPO Polres Manggarai Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Kasus TPPO tersebut saat ini ditangani oleh Polres Manggarai Timur pada malam ini,” tutup Edwin Saleh.
Dihubungi terpisah, Kapolres Manggarai Timur AKBP I Ketut Widiarta mengatakan pihaknya terus masih mendalami dugaan TPPO dari Polres Manggarai itu.
“Hari senin akan gelar perkara dulu tim penyidik,” kata AKBP Ketut melalui WhatsApp. (js)