Curi Laptop di SMPK St. Fransiskus Ruteng, Pria Kaltara Ini Sempat Ngopi di Kantin Sekolah dan Merusak CCTV

Tersangka YH dan barang curian diamankan di Polres Manggarai (ist)

Floressmart.com– Unit Jatanras, Satuan Reskrim Polres Manggarai Nusa Tenggara Timur berhasil menangkap YH (28) Sabtu (29/7/2023) malam sekitar pukul 22.00 WITA.

Tersangka YH sebagai pelaku pencurian di SMP Katolik St. Fransiskus Xaverius Ruteng sehari sebelumnya.

Polisi menangkap YH di dalam kamar kos pelaku di Bilas Kelurahan Pau Kecamatan Langke Rembong. Tersangka diketahui merupakan perantau asal Kalimantan Utara.

Dari tangan pria pengangguran ini polisi menyita barang bukti berupa 1 unit laptop merk Acer, 1 unit scanner absensi, 2 buah flashdisk, 1 porthub USB, dan 1 buah kamera CCTV.

Untungnya, Unit Jatanras Polres Manggarai bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku sebelum barang bukti sebelum hasil curian tersebut dijual ke pihai lain.

Barang bukti yang dicuri YH di SMPK St. Fransiskus Ruteng. (Ist)

Ngopi dan rusak CCTV sebelum beraksi

Baca juga  Polisi Bekuk Spesialis Bobol Mobil di Ruteng, Pelaku Ngaku Curi Uang Puluhan Juta

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/150/VII/2023/SPKT/RES MANGGARAI/POLDA NTT, tanggal 28 Juli 2023.

Sesuai kronologis yang diterima dari Humas Polres Manggarai, Ipda I Made Budi Arsa, Minggu (30/7), bahwa kejadian bermula di ruangan guru SMP Katolik St. Fransiskus Xaverius Ruteng Jl. Mgr. Fitalis Jebarus nomor 1 Wae Palo, Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong.

Adapun pelapor kasus ini yakni pihak Yayasan Sukma (Sekolah Umat Kayolik) SMP KATHOLIK St. Fransiskus Xaverius Ruteng.

“Pelaku yang berhasil diidentifikasi berinisial YH (28 tahun), seorang pria yang berasal dari Kampung Jembatan Bongkok, Kecamatan Nunukan, Kota Madia Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara. Saat ini, tempat tinggalnya berada di Bilas, Kelurahan Pau Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai,” kata Ipda I Made Budi Arsa.

Baca juga  Polisi Amankan Belasan HP Curian dari Dua Pemuda Ini

Dalam menjalankan aksinya, tulis Made, pelaku menggunakan linggis berukuran sekitar 1 meter, sekop kecil, obeng, dan gunting.

“Pada sekitar pukul 20.00 WITA pelaku berhasil masuk ke dalam area sekolah SMPK St. Fransiskus Xaverius Ruteng melalui pintu gerbang. Kemudian, ia memasuki ruangan kantin yang tidak dikunci, membuat kopi, dan memantau situasi sekitar,” tutur Ipda Made.

Setelah itu, sekitar pukul 21.13 WITA, pelaku menuju ruangan guru dengan membawa besi yang diambil dari kantin untuk merusak pintu masuk. Di dalam ruangan guru, pelaku berhasil mengambil 1 unit scanner absensi dan merusak CCTV sebelum mengambil kamera CCTV tersebut.

“Selanjutnya, pelaku mengambil 2 unit laptop merek Acer dari ruangan lain, namun tidak menemukan barang berharga lainnya setelah mencari di laci-laci meja,” kata Budi Arsa.

Baca juga  Ditangkap Karena Curi HP, Pemuda Ini juga Ternyata Pelaku Curanmor di Ruteng

“Barang-barang hasil curian kemudian disimpan oleh pelaku di dekat pohon bambu yang berada di sekitar sekolah. Pada hari Sabtu, 28 Juli 2023, sekitar pukul 04.00 dinihari, pelaku kembali ke tempat penyimpanan barang dan membawanya menuju kosnya di Bilas, Kelurahan Pau, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai,” sambung dia.

YH juga mencuri di warung bakso

Ternyata, pelaku YH juga terlibat dalam kasus pencurian di Warung Bakso Solo yang berada di Wae Locak, Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai pada tanggal 27 Januari 2023.

Dalam kasus tersebut, pemilik usaha bakso mengalami kerugian uang sebesar 30 juta.

Disampaikan Ipda Made, pihak berwajib sedang melengkapi dua laporan polisi dalam pemberkasan, yaitu kasus pencurian di Warung Bakso Solo dan kasus pencurian di SMP Katolik St. Fransiskus Xaverius Ruteng.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” tutupnya. (js)

Tag: