Floressmart- Bupati Manggarai Nusa Tenggara Timur, Heribertus Nabit menjelaskan, pilihan untuk menunda pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) merupakan inisiatifnya.
Menurutnya, pencairan TPP dipilih dibayarkan seluruhnya pada akhir tahun mengingat belanja Natal dan Tahun Baru. Sedangkan, opsi tidak membayar TPP pada pertengahan tahun, katanya dikarenakan pada pertengahan tahun pegawai menerima gaji ke-13.
Namun opsi membayar TPP di akhir tahun batal setelah Bupati menerima masukan agar TPP dibayarkan dua kali setahun.
Bakal dibayarkan pada bulan September ini, untuk itu dia memerintahkan pimpinan perangkat daerah untuk melengkapi persyaratan pencairan TPP antara lain catatan absensi harian pegawai.
“Oh ya yang 6 bulan Januari sampai Juni prosesnya tinggal tunggu dari masing-masing perangkat daerah mengecek absen. TPP ini kan ditentukan oleh kehadiran,” kata Bupati Heribertus diwawancara di Kantor DPRD Manggarai, Selasa (5/9/2023).
Tidak saja pencairannya yang molor hingga 9 bulan, besaran TPP yang diterima pegawai berkurang 50 persen dari TPP tahun-tahun sebelumnya sebagai imbas dari beban APBD yang masih harus membiayai honor ribuan THL yang masih dipekerjakan sampai akhir tahun
2023.
“Karena jumlahnya sudah lebih sedikit dari tahun lalu 50% saja dari tahun lalu maka pertimbangan saya adalah sebaiknya kita bagi saja ini barang, TPP di akhir tahun di Desember supaya apa, supaya teman-teman ASN masih bisa pegang uang untuk Natal dan Tahun Baru. Kenapa begitu karena di pertengahan tahun itu kan ada gaji-13. Jadi menurut saya kebutuhan di pertengahan tahun itu masih dipenuhi oleh gaji-13,” sebut Heribertus Nabit.
“Tapi dalam perkembangan terakhir ini ada suara-suara dari teman-teman ASN misalnya lebih baik dibagi saja dulu yang 6 bulan. Sudahlah kita akan bagikan September ini. Tergantung pada pemenuhan persyaratan dari masing-masing perangkat daerah. Makanya di hari Senin kemarin waktu apel saya beritahu masing-masing pimpinan perangkat daerah memasukkan persyaratan-persyaratan seperti absen tadi,” sambungnya.
Meskipun sudah dipastikan cair pada September 2023 ini namun Bupati Nabit belum bisa memastikan apakah pegawai selain ASN seperti tenaga honorer dan THL juga menerima uang tersebut.
“Sepertinya semua dapat. Tapi nanti saya cek lagi. Intinya lebih kecil setengah dari yang dibayarkan tahun lalu,” pungkasnya.
Mengganti absen manual dengan online
Saat ini kata Heribertus Nabit, Kabupaten Manggarai masih menggunakan data absensi manual tapi ke depan dipastikan data kehadiran pegawai dalam bentuk aplikasi atau absensi online.
“Kita bisa ambil contoh saja Manggarai Barat. Manggarai Barat TPP dihitung sampai dengan kehadiran apel, kegiatan-kegiatan besar dihitung semua. Bagaimana mengetahui itu semua ya by aplikasi memang ada resikonya, resikonya adalah misalnya di aplikasi itukkan dia harus foto dimana titik koordinat dimana area dia berada tapi resikonya setiap pegawai harus punya smartphone. Kalau manual ini kan masih bicara tenggang rasa, solidaritas, masih bicara hal-hal kemanusiaan,” tegas Bupati Nabit.
Hanya untuk ASN dan PPPK
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Fansy Jahang mengumumkan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN yang terdiri dari PNS dan PPPK dipotong hingga 50% mulai tahun 2023.
Sedangkan tamsil untuk tenaga non ASN atau Tenaga Harian Lepas (THL) yang jumlahnya hampir seribuan orang diputuskan untuk dihapus.
Sedangkan tamsil untuk tenaga non ASN atau Tenaga Harian Lepas (THL) yang jumlahnya hampir seribuan orang diputuskan untuk dihapus.
“Tahun ini (2023) tamsil untuk ASN dikurangi separuh dari yang biasa diterima sedangkan untuk THL atau Non ASN dihapus tapi honor mereka tidak dikurangi,” kata Fansy Jahang.
Keputusan mengurangi 50% TPP itu sebutnya telah mendapat persetujuan dari DPRD sebagaimana tertuang dalam Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-RAPBD) Manggarai Tahun Anggaran 2023.
Sekda Jahang mengatakan, pengurangan jumlah tamsil untuk ASN dan menghapus tamsil untuk Non ASN terpaksa dilakukan seiring dengan berkurangnya dana transfer dari pusat ke daerah.
ASN mengeluh
Seorang ASN di Ruteng mengeluhkan belum dibayarnya TPP untuk ASN di Manggarai sepanjang tahun 2023.
Kondisi tersebut kata sumber itu berdampak pada menurunnya semangat kerja pegawai.
“ASN di Manggarai 2 tahun ini mengeluhkan jumlah TPP yang dipotong 50 persen. Mulai seret sejak 2022 karena dibayarkan September untuk 6 bulan pertama untuk 6 bulan berikutnya dibayar pada akhir tahun. Dulunya dari tahun 2021 ke bawah dibayar tiap bulan,” ungkap sumber tersebut. (js)