
Bupati Heribertus Nabit serahkan sertfikat wakaf ke Yayasan Sepakat Bersama (Sumber: Floressmart/Yohanes).
Manggarai, Floressmart.com– Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur menerbitkan sertifikat tanah pemakaman Muslim yang terletak di Lingko Rengka desa persiapan Benteng Wake Bahong Kecamatan Ruteng sebagai sertifikat wakaf.
Lahan seluas 2.162 m² itu disiapkan sebagai lokasi pemakaman yang baru selain pemakaman Muslim hibah pemerintah di Karot Ruteng.
Disaksikan Kepala BPN Siswo Haryono.acara serah terima sertifikat wakaf dilaksanakan di Ruteng Kecamatan Langke Rembong pada Selasa (19/9/2023) petang oleh Bupati Heribertus Nabit kepada Ketua Yayasan Sepakat Bersama Gunawan.
Sejumlah tokoh hadir dalam acara yang dilaksanakan di Lt 3 rumah makan Podomoro masing-masing, Kapolres Manggarai AKBP Edwin Saleh, Kasdim 1612 Manggaria Mayor Inf. Topan Novianto, Ketua Yayasan Sepakat Bersama Gunawan, Ketua MUI Kabupaten Manggarai H. Abdulrahman Marola, Sekertaris Pengadilan Agama Ruteng Supriyadi, Ketua Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Manggarai H. Rusul.
Sertifikat wakaf milik Allah
Kepala BPN Manggarai Siswo Haryono dalam sambutannya menjelaskan jenis-jenis sertifikat tanah kepada para hadirin.
“Sertifikat itu ada 4 jenis yaitu sertifikat hak atas tanah hak milik, hak guna bangunan, hak pakai, hak milik dan terbaru satuan rumah susun. Mungkin di sini belum ada ya tapi kalau di Surabaya sudah banyak. Kalau Bapak Ibu ke Surabaya ada PGS pusat grosir itu adalah sarusun satuan rumah susun di bawahnya hak pakai kereta api di atasnya hak milik cuman ini non hunian. Selain itu ada sertifikat hak guna bangunan mungkin karena ada hutang piutang,” ulas Siswo.
“Dan yang terakhir adalah sertifikat wakaf yang sekarang ini diserahkan. Jadi sertifikat wakaf dengan sertifikat hak milik itu beda. Hak milik itu hak atas tanah sedangkan sertifikat wakaf itu sudah menjadi haknya Allah sudah tidak bisa dijualbelikan tidak bisa diagunkan di bank intinya sudah dimandikan menjadi hak Allah. Nah ini kita yakin aman karena apa sudah menjadi hak Allah,” terangnya.
Lebih dalam dia menjelaskan, wakaf tidak hanya untuk kegiatan sosial keagamaan saja tapi ada juga untuk kegiatan produktif.
“Jadi berdasarkan undang-undang yang baru wakaf itu ada wakaf yang produktif. Ya kita bertanya lagi nih bagaimana wakaf yang produktif. Kalau di sini mungkin belum belum ya karena wakaf ini kurang familiar ya. Mudah-mudahan dengan adanya ini akan lebih viral dan familiar. Jadi wakaf produktif misalkan untuk pom bensin untuk rumah sakit seperti yang dilakukan di Labuan Bajo mereka mau melaksanakan kegiatan wakaf untuk rumah sakit,” sebutnya.
Siswo mengajak agar sertifikat wakaf tidak disalahgunakan. Kemudian kepada yayasan dia berpesan agar status tanah wakaf yang masih tertera sebagai hak milik untuk segera diwakafkan semuanya.
“Jadi tolong mungkin teman-teman di yayasan atau di kegiatan lain kalau ada sertifikat yang peruntukannya sebenarnya untuk wakaf tapi masih tertulis hak milik tolong kita kondisikan bersama. Saya siap kita bantu kita kondisikan sehingga menjadi sertifikat wakaf sekali lagi kalau sudah sertifikat wakaf insya Allah semua akan aman,” tutupnya.

Bupati Heribertus Nabit menamam pohon saat acara peresmian lahan pemakaman Muslim di Bahong (Sumber :Ist).
Bupati beri apresiasi
Sementara Bupati Heribertus Nabit mengapresiasi Yayasan Sepakat Bersama menyelesaikan semua proses dan koordinasi yang intens dengan OPD terkait dan BPN sampai final berupa sertfikat wakaf.
Bupati Nabit dalam kesempatan yang sama menyampaikan permohonan maafnya karena seharusnya tempat pemakaman Muslim disediakan oleh pemakaman namun karena keterbatasan pemerintah daerah terkesan seperti penonton saja.
“Kalau boleh jujur sebenarnya lahan untuk pemakaman itu disediakan oleh pemerintah tapi karena pemerintah punya keterbatasan ada banyak hal yang terbatas pada kami dan kemudian yayasan melihat bahwa pemerintah tidak bisa menyediakannnya maka dengan segala kererbatasannya itu yayasan berusaha untuk menyediakannya. Saya tahu untuk menyediakan lahan ini bukan berarti kita semua memiliki kelimpahan tetapi sebagian ada keterbatasannya juga,” kata Heribertus Nabit.
Bupati Manggarai ke-7 ini juga memuji profesionalisme pihak BPN sehingga penerbitan sertifikat wakaf tanah makam muslim di Bahong bisa cepat selesai.
“Ini semua menjadi harapan kami di awal Puji Tuhan kita bersyukur bahwa bapak-bapak dari pertanahan melayani semuanya dengan baik sehingga sertifikat wakaf ini bisa diserahkan kepada yayasan pada sore hari ini,” imbunnya.
Agar tahu saja, lahan pemakaman Muslim Bahong diresmikan pada 27 November 2022 lalu oleh Bupati Manggarai Heribertus Nabit.
Sertifikat wakaf pertama
Wakil Ketua Yayasan Hadikuswanto usai kegiatan serah terima sertfikat mengatakan keberadaan pemakaman umat muslim di Bahong tidak terlepas dari restu para tua adat dan pemilik lahan di Bahong.
“Kami secara khusus berterima kasih kepada para tokoh adat di Bahong juga pemilik lahan serta pemerintah desa. Dari proses jual beli tahun 2021 lalu sampai pada proses pengurusan sertfikat semua bekerja sama dengan baik,” ungkap Hadikuswanto.
Disampaikan Hadikuswanto, dari sekian tanah wakaf yang ada, baru lahan pemakaman Muslim Bahong yang memiliki sertifikat wakaf.
“Ke depan kita dorong lagi komunikasi dengan semua pihak supaya tanah wakaf yang lain bisa disertifikatkan,” tutup dia.