Upaya Nakes Minta Maaf ke Bupati Demi Tikek ASN PPPK

Ratusan nakes non ASN mendatangi kantor DPRD Manggarai untuk memperjuangkan nasib mereka (Ist).

Manggarai- Sebanyak 249 tenaga kesehatan (nakes) non ASN yang bertugas di seluruh puskesmas di Manggarai Nusa Tenggara Timur tidak diperpanjang lagi kontraknya.
Bupati Heribertus Nabit mengumumkan keputusan merumahkan ratusan ASN itu untuk penataan birokrasi yang lebih baik ke depannya.
Sebelumnya, Nabit marah karena ratusan nakes mengadu ke Komisi A DPRD meminta bantuan lembaga representan itu menjembatani kisruh kontrak para nakes yang terancam tidak diperpanjang.

Bupati Heribertus Nabit bereaksi atas hal tersebut. Secara terbuka Bupati Nabit melempar ancaman pemecatan untuk mereka yang melakukan aksi demo.

“Besok saya akan bersurat secara resmi ke Pak Sekda, lakukan refocusing ulang. Jadi, semua yang demo, saya tidak akan tanda tangani surat perpanjangan,” sebut Bupati Nabit saat menyampaikan sambutan pelantikan 10 pimpinan OPD, Senin 18 Maret 2024.

“Yang demo itu berhentikan semua. Saya ini tidak takut kalau diancam. Dan, tidak usah ancam saya karena ini mau pilkada, kau tidak usah pilih saya, tidak masalah. Tidak usah pake ancam,” ucap Nabit.

Ucapan Bupati ternyata bukan gertak sambal. Tak lagi menggunakan narasi pemecatan tapi Bupati Nabit memakai istilah ‘merumahkan’  yang diberlaku per 1 April 2024.
Keputusan merumahkan 249 nakes ini dikatakan Heribertus Nabit, berhubungan dengan upaya perbaikan kinerja pemerintahan dan loyalitas pegawai.
Sudah gamblang Bupati Nabit dalam pemberitaan bahwa pemutusan kontrak ratusan nakes ini tidak lari jauh dari kisruh SPK (Surat Perintah Kerja) dan tuntutan nakes sebelumnya yang meminta kenaikan gaji, tamsil.
ASN yang mengabdi belasan tahun bahkan meminta perlakukan khusus dalam seleksi ASN PPPK tahun 2024 ini. Mau supaya diangkat tanpa tes.
“Persoalan ini jangan hanya dilihat pada ujungnya saja, yaitu aspek pemberhentian semata-mata, tetapi juga harus dilihat ke awal, yakni ketidakdisiplinan dan ketidakloyalan,” tekan Bupati Nabit.
Nakes minta maaf
Sepekan setelah pemecatan diumumkan, ratusan nakes yang telah putus kontrak, tiba-tiba berkumpul di Ka Ruteng, Senin (8/4/2024).
Mereka mengundang sejumlah media melakukan jumpa pers. Nakes yang tergabung dalam persatuan nakes non ASN itu menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Bupati Nabit.
Ketua Persatuan Nakes Non ASN, Elias Ndala menjelaskan, permohonan maaf mereka belum bisa disampaikan secara langsung ke Bupati Heribertus Nabit karena masih libur Idul Fitri.
Tetap diupayakan untuk bertemu langsung Bupati Heribertus Nabit setelah liburan untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung.
Permohonan maaf ini kata Elias, sebagai bentuk penyesalan atas gelar Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi A DPRD Mangggai meskipun faktanya RDP itu hanya bersifat ‘curhat’ para nakes non ASN yang mengabdi diatas 5 tahun agar diangkat tanpa tes dalam seleksi PPPK tahun 2024.
Selain itu, para nakes meminta lembaga dewan untuk meminta Bupati menadatangani surat perintah kerja (SPK)  yang urung diteken sejak Januari 2024 yang menyebabkan nakes non ASN dan tenaga sukarela murni belum menerima gaji selama 3 bulan (Januari-Maret).
“Kami para tenaga kesehatan non ASN menyatakan bahwa pada awalnya kami dengan semangat ingin memperjuangkan nasib kami  menjadi lebih baik namun hasilnya tidak sesuai dengan yang kami harapkan,” demikian bagian pembuka permintaan maaf yang dibacakan Ketua Forum Nakes Non ASN, Elias Ndala saat jumpa pers di Ruteng, Senin.
Kemudian Elias membacakan 4 poin permohonan maaf mereka dengan kesadaran penuh dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun.
1. Permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada Bupati Manggarai sebagai pengambil kebijakan di Kabupaten Manggarai dan seluruh jajarannya.
2. Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Bupati Manggarai atas kekeliruan kami yang tidak mengikuti struktur birokrasi di Kabupaten Manggarai dan tidak loyal terhadap pimpinan.
3. Kami mohon kebijakan dan kerendahan hati dari Bapak Bupati agar kami semua dapat dipekerjakan dan mendapatkan SPK untuk dipekerjakan kembali di wilayah kerja puskesmas kami masing-masing.
4. Kami mohon kiranya Bapak Bupati dapat menyediakan waktu untuk kami temui, sehingga kami bisa menyampaikan secara langsung permohonan maaf kami.
Disampaikan Ndala, poin pengakuan bersalah dan permohonan maaf itu disepakati oleh seluruh nakes pecatan yang hadir dalam jumpa pers itu.
“Sekali lagi kami tidak sedang dalam tekanan tapi inisiatif dari kami semua,” sebut Elias.
Incar tiket PPPK
Terkuak alasan para nakes kenapa malah meminta maaf kepada Bupati Heribertus Nabit, pejabat yang telah memberhentika mereka.
Alasan mereka tak lain demi mengamankan tiket seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) apalagi nama mereka seluruhnya telah terdata dalam database Menpan RB bakal artinya tiket menjadi ASN melalui jalur seleksi PPPK 2024 makin terbuka.
Tahun 2024 Kabupaten Manggarai mendapat alokasi 3.236 formasi ASN PPPK terdiri dengan rincian guru 448 orang, tenaga kesehatan 1.496 orang, dan tenaga teknis 1.292 orang.
Melihat formasi yang ada maka asa 249 menjadi ASN bakal terjadi pada tahun 2024 ini.
Tapi dengan adanya pemecatan ini maka peluang bisa mengikuti seleksi PPPK terancam jika nama mereka dicoret dari status nakes Pemkab Mangggarai.
“Kalau kami dipecat maka syarat untuk ikut seleksi PPPK jelas tak bisa lagi meskipun nama kami sudah masuk dalam database,” kata seorang nakes.
Dia mengatakan, hampir semua nakes yang dirumahkan panik dengan kondisi ini bahkan mereka tak lagi berpikir tentang rapelan Januari-Maret yang belum dibayar, yang mereka minta tak lain diaktifkan kembali.
“Soal gaji yang belum dibayar kami sudah tidak pusing lagi. Yang penting Pak Bupati tandatangan SPK itu saja supaya kami bisa ikut seleksi PPPK dan kami pasti lulus karena kami tahu jumlah formasi nakes jauh diatas jumlah nakes yang ada,” tutur sumber itu.
Mengabdi 12 tahun
Salah seorang nakes asal Kecamatan Rahong Utara mengaku sudah 12 tahun.
“Awalnya status tenaga sukarela selama 2 tahun tanpa gaji. Kemudian tahun 2014 sebagai tenaga pendukung puskesmas dengan gaji Rp4000 ribu. Tahun 2017 kami mulai dapat tamsil Rp300 ribu per bulan sampai tahun 2020. Tahun 2021 tamsil kami dihapus sehingga turun jadi Rp600 ribu diterima 3 bulan sekali,” katanya seraya meminya identitasnya jangan ditulis.
 “Nasib kami ditentukan melalui seleksi PPPK tapi kami paham aturannya harus berstatus nakes non ASN aktif. Jika kami dipecat oleh Bupati otomatis kami tidak bisa ikut seleksi,” imbuhnya. (js)
Baca juga  Bupati Manggarai Marah-marah Soal Nakes yang Meributkan Insentif COVID-19
Tag: