Manggarai- Maria Magdalena Denggot mengumbar dugaan kecurangan hasil seleksi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pilkada 2024.
Melalui akun Facebook-nya, Maria membuat surat terbuka yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur.
Keluhan Maria viral sejak Sabtu malam, 25 Mei 2024. Maria membeberkan alasan kenapa ia tidak puas dengan hasil seleksi PPS pilkada 2024 yang diumumkan KPU Kabupaten Manggarai.
Dalam unggahannya, perempuan yang biasa dipanggil Ellen itu mengaku meraih nilai tertinggi kedua untuk tingkat kabupaten dan urutan pertama tes tulis dan tes wawancara di tingkat Kelurahan Satar Tacik Kecamatan Langke Rembong tempat dia melamar.
Tapi saat diumumkan hasilnya, posisi Maria yang sebelumnya ranking pertama justru terlempar ke urutan 4 dari 6 peserta tes yang artinya Maria berada diluar 3 besar membuatnya gagal dilantik menjadi PPS.
Maria sendiri bukanlah orang baru dalam tugas kepemiluan. Di Kelurahan Satar Tacik, dia telah dua kali menjadi PPS yakni pada pilkada 2020 dan pemilu 2024.
“Saya Maria Magdalena Denggot, PPS Pilkada 2020, PPS Pemilu 2024. Menyatakan bentuk kekecewaan terhadap proses SELEKSI TERBUKA yang telah di laksanakan oleh KPUManggarai,” tulis Maria dalam akun Facebook-nya sebagaimana dilihat Minggu (26/5/2024).
“Di mana dalam proses tersebut saya telah menyelesaikan semua tahapan dengan baik. Baik seleksi tertulis, maupun seleksi wawancara. Hasil test tertulis saya menduduki peringkat 2 untuk seluruh calon PPS Kabupaten Manggarai dan peringkat 1 untuk Kelurahan Satartacik. Kemudian hasil seleksi wawancara saya tertinggi untuk kelurahan Satartacik. (Saya melihat sendiri hasil nilai wawancara saya di depan PPK pilkada Langke Rembong),” beber Maria.
Meskipun meraih nilai tinggi tapi Maria pada akhirnya tak dilantik menjadi PPS maka dia berani menuding KPU Manggarai telah berlaku curang.
“Berdasarkan PKPU No. 8 tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Ad-Hoc yang menyebutkan bahwa PPS di umumkan berdasarkan peringkat. Dalam pengumuman yang di keluarkan oleh KPU Manggarai pada hari Sabtu, 25 Mei 2024, saya berada di peringkat 4 dari 6 orang. Pertanyaannya adalah kira-kira apa indikator penilaian yang digunakan oleh KPU Kabupaten Manggarai dalam menetapkan PPS terpilih,” ulas Maria.
Dapat Nilai 51 tes tulis dan 96 tes wawancara
Maria Magdalena Denggot nampaknya tidak asal menuduh KPU berlaku curang dalam penentuan PPS terpilih sebab saat mengerjakan tes tertuli pada 15 Mei 2024 ia meraih poin 51.
Sedangkan tiga nama yang dinyatakan lulus seleksi semuanya dibawah dia masing-masing-masing mendapat nilai 45,44 dan 36.
“Nilai tes tulis diumumkan di Facebook resmi KPU disitu tercantum semua nilai. Saya 51 yang dinyatakan lulus 3 orang itu dibawah saya mereka punya 45,44 dan 36,” kata Maria dihubungi Minggu.
“Kemudian hasil wawancara saya oleh PPK Kecamatan Langke Rembong nilai 96. Itu ditulis di depan saya. Nah untuk 3 itu saya tidak tahu. Makanya supaya fair buka nilainya. Saya hanya minta indikator penilaian, kemudian urutan peringkat itu berdasarkan apa,” imbuhnya. (js)