Karyawan PT MMI Tidak Terima Gaji Imbas Ratusan Debitur Tak Kembalikan Pinjaman

Kantor PT MMI di Kelurahan Pau Ruteng (Foto : Yohanes/ Floressmart).

Manggarai- “Hidup enggan mati tak mau”. Itulah pepatah yang cocok disematkan kepada PT Manggarai Multi Investasi (MMI) saat ini.

Tinggal tunggu waktu saja, BUMD itu kolaps. Laporan auditor independen menyebut PT MMI merugi akibat piutang miliaran rupiah tak tertagih selama bertahun-tahun.

Seluruh bisnisnya terancam. Kegiatan yang masih berjalan tinggal usaha dagang bahan bangunan. Sedangkan penjualan pupuk, bisnis hasil bumi, kios ATK dan kedai kopi ditutup.

Diketahui, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang terakhir dilaksanakan tahun 2021. Sejak itu belum ada RUPS lagi. Sementara posisi pimpinan yang ditinggal Almarhum Maksi Man sebagai Plt Direktur menggantikan direktur terdahulu Yustinus Mahu yang mengundurkan diri tahun 2021 belum juga ditunjuk penggantinya.

Baca juga  Pengadaan Tong Sampah Dibuka Lagi, Jaksa Sebut Bisa Ungkap Penyelewengan Anggaran PT MMI

Kekosongan jabatan direktur ini otomatis membuat perusahaan limbung karena kehilangan pengampu. Kesulitan keuangan PT MMI makin nyata.

Ketiadaan biaya operasional membuat langganan internet kantor dicabut sementara tagihan air terpaksa menunggak. Sedangkan token listrik dibeli dari uang urunan karyawan. Mirisnya lagi, seluruh karyawan PT MMI sudah 2 bulan tidak menerima gaji.

Seperti ditulis ViVa, meskipun tidak menerima gaji bulan April dan Mei tapi 16 karyawan PT MMI tetap masuk kantor.

“Begini sudah kondisi kami selama 2 bulan Pak. Sejak Pak Plt (Dirut) meninggal kami seperti ayam kehilangan induk. Sudah dua bulan kami tidak terima gaji. Sampai hari ini belum ada pengganti almarhum (Maksi Man). Air PAM saja kami nunggak dua bulan tak bayar. Wifi juga dicabut karena tak bisa bayar lagi,” ungkap seorang karyawati, mengutip ViVa, Rabu (29/5/2024).

Baca juga  Skandal Keuangan PT MMI Diusut Sampai Ada Tersangka

Karyawan tersebut juga mengaku PT MMI sedang menghadapi kasus hukum yang sedang bergulir di Kejaksaan Negeri Manggarai.

“Saya sendiri sudah diperiksa. Karyawan di sini rata-rata sudah memberi keterangan di kejaksaan,” tuturnya.

Namun staf tersebut cepat-cepat menyudahi perbincangan setelah ‘dikasih kode’ oleh rekannya yang muncul dari ruang kerja sebelah.

Suasana dalam kantor PT MMI tak seramai biasanya. Sedikitnya ada tiga ruang kerja yang menyatu dengan ruang tamu yang diisi banyak kursi dan meja. Kursi-kursi itu merupakan barang inventaris kedai kopi milik PT MMI yang tak beroperasi lagi.

Sedang ruang direktur yang berada pada bagian kiri pintu maduk kantor masih terkunci sejak Plt Direktur Maksimus Man meninggal pada April 2024.

Sebagai informasi, PT. Manggarai Multi Investasi (Perseroan) adalah badan usaha milik daerah Kabupaten Manggarai, didirikan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manggarai Nomor 8 Tahun 2012 dan beroperasi pada 2013.

Baca juga  Kejaksaan Negeri Manggarai Tetapkan YM dan MH Tersangka Proyek Tong Sampah, TSK Langsung Ditahan

Perusahaan plat merah ini didanai melalui penyertaan modal APBD yang jumlahnya lebih dari Rp10 miliar.

107 debitur tak kembalikan pinjaman

Sengkarut keuangan PT MMI terkuak dari laporan pemeriksaan keuangan oleh akuntan publik pada 2023 lalu.

Auditor Independen Wartono & Rekan Nomor : 00082/2.0938/AU.2/05/0789-1/1/ill/2023 melaporkan PT MMI mengalami kerugian Rp.6.977.166.636 rupiah.

Perusahan memiliki piutang yang sulit ditagih (macet) atas 107 debitur yang telah berumur diatas 2 tahun.

Dalam lampiran akuntan publik juga mencantumkan daftar nama penunggak antara lain mantan Direktur Utama PT MMI Yustinus Mahu yang mengundurkan diri pada 2021.

Jumlah pinjaman Yustinus Mahu ditulis Rp.897.365.788. Sejumlah pengurus PT MMI juga berbuat sama, menunggak ratusan juta rupiah bertahun-tahun.

Selain orang dalam, keuangan PT MMI juga ‘digarong’ pejabat pemda, pensiunan kepala dinas hingga anggota DPRD aktif serta para kontraktor. Memalukan! (js)

Tag: