Bupati Nabit ‘Diejek’ Sedang Halu Bangun 100 Rumah Adat, Ini Alasannya

Edison Rihi Mone saat berorasi di Ponggeok Satar Mese ( Ist)

Manggarai- Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Edison Rihi Mone menganggap janji Bupati Heribertus Nabit mau membangun 100 rumah adat pada tahun 2025 merupakan program halusinasi sebab hal tersebut tidak pernah dibahas bersama DPRD karena tidak termuat dalam RPJMD juga tidak pernah ada dalam RKT (Rencana Kerja Tahunan) pemerintah daerah.

Disampaikan Edison, karena tidak termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maka otomatis wacana pembangunan 100 rumah adat tidak bisa dibahas. Kalau tak dibahas bersama DPRD otomatis anggaran untuk itu tidak bisa muncul dalam DIPA OPD.

Baca juga  Pesan Menohok Politisi "Sandal Jepit" untuk si Peniup Isu

“Apakah pembangunan rumah gendang ini pada tahun ke-4 RPJMD?. Apakah pembangunan 100 rumah gendang ada di dalam RKT atau rencana kerja tahunan. Kalau tidak ada jangan tipu rakyat hanya untuk menang pilkada tidak boleh artinya halu,” demikian disampaikan Edison saat menyampaikan orasi kampanye bupati dan wakil bupati paslon Yohan-Thomas di Ponggeok Kecamatan Satar Mese, Selasa 8 Oktober 2024.

Dalam kesempatan itu politisi Partai Hanura itu menyindir Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Manggarai Aloisius Jebaru yang menyebut anggaran untuk membangun 100 rumah adat itu sudah ada dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2025.

Baca juga  Pujian Kandidat untuk Koalisi Manggarai Bangkit Yohan-Thomas

“Kedua saya membaca Kadis Pariwisata mengatakan bahwa program pembangunan rumah gendang sudah ada di asumsi KUA PPAS. Saya bilang bapak ini kurang pintar. DIPA itu hadir setelah pembahasan anggaran dengan anggota DPRD berupa APBD induk. Bagaimana belum bahas di APBD induk tahun 2025 tetapi kadisnya mengatakan sudah ada dalam DIPA. Itu cara yang tidak benar,” dikte Edison.

Secara proses disimpulkan bahwa sesumbar Heribertus Geradus Ladju Nabit menurut Edison sangat tidak masuk akal.

Selain tak ada dalam APBD dan RPJMD, wacana membangun 100 rumah adat bertolak belakang dengan kemampuan APBD Kabupaten Manggarai yang hanya berjumlah Rp1,2 triliun.

Diuraikan Edison, intervensi APBD terhadap APBD hanya 12%. Kemudian dari total APBD sebesar Rp1,2 triliun sebanyak 60% dipakai untuk belanja modal ditambah belanja pegawai.

Baca juga  Putaran Pertama Kampanye Zona 2 Selesai 40 Titik, YT : Terima Kasih Satar Mese

“Pegawai negeri kita sekitar 5.800 orang. THL kita ada 2.900 ditambah P3K. Masih ada banyak kebutuhan daerah ini yang diambil dari sisa APBD itu. Munfkin kurang dari Rp100 miliar. Sementara kebutuhan membangun rumah adat yang pagunya ditetapkan Rp300 juta per rumah adat membutuhkan dana Rp300 miliar. Makanya saya bilang uang 30 miliar ini mau diambil dari mana,” ulas Edison.

Selain menyoroti kebijakan pembangunan 100 rumah adat, Edison juga menyinggung ruas jalan jalan di Satar Mese yang berstatus jalan negara di mana anggaranya bersumber dari APBN tapi dijadikan jualan politik di Tingkat lokal. (js)

Tag: