Manggarai- Calon wakil bupati Manggarai nomor urut 3 Thomas Dohu menggunakan hak suaranya di TPS 002 Kelurahan Mbaumuku. Berstatus sebagai pemilih pindah domisili maka Thomas Dohu dan istrinya Maria Imelda Surya memilih menggunakan KTP.
Seperti dipantau, eks Ketua KPU NTT itu mencoblos pada Pukul 12.03 WITA, waktu pemungutan suara untuk pemillihan DPTDb dan DPK.
“Saya tadi orang yang kedua yang menggunakan KTP karena saya KTP awal berdomisili di Manggarai Barat dan saya bersama istri pindah domisili. Sesuai dengan regulasi harus menggunakan KTP di mana alamat domisili di dalam KTP itu sama dengan alamat TPS,” ujar Thomas Dohu usai pencoblosan.
Thomas Dohu memberi apresiasi yang tinggi kepada masyarakat yang pada hari ini datang ke TPS untuk memilih.
“Kita patut memberi apresiasi kepada seluruh masyarakat Manggarai yang telah melewati proses Pilkada sampai hari ini dengan lancar dan sukses. Dan proses politik kita semakin terkonsolidasi dan terbuka demi menghasilkan pemimpin yang sesuai keinginan kita semua,” katanya.
Dia berharap, dari proses pemungutan suara, penghitungan, sampai pada tahapan pleno tetap berjalan aman dan lancar.
“Bagi Yohan-Thomas karena ini adalah pilkada yang kelima sebagaimana yang saya sampaikan bahwa proses politiknya semakin terkonsolidasi. Demokrasi kita semakin terkonsolidasi maksudnya pertama dari segi aturan kita sudah memahami semua aturan, aturan sebagai panglima tertinggi bahwa semua orang melaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip pemilu atau pilkada luber jurdil,” tekan Thomas.
Ketika ditanyai peluang Yohan-Thomas memenangkan pilkada, Thomas Dohu menjawab taktis. Menurutnya ia tidak berani mengklaim sampai proses penghitungan suara selesai.
“Apapun hasilnya bagi Yohan-Thomas itu adalah yang terbaik yang diputuskan oleh masyarakat Manggarai,” imbuhnya.
Di TPS 002 Mbaumuku terdapat 417 pemilih DPT. Para pemilih juga mendapat surat suara pemilihan gubernur-wakil gubernur NTT. (js)