Polisi : Sebelum Tewas Yohanes Duluan Melakukan KDRT

Foto Polisi melakukan olah TKP kasus KDRT berujung maut di Golontoung Borong. (Ist)

Manggarai Timur- MS (38) menyerahkan diri ke Polres Manggarai Timur Nusa Tenggara Timur mengaku telah menganiaya suaminya Yohanes Burfolmon (47) pada Kamis 12 Desember 2024 malam.

Ketika melapor MS membawa bilah kayu bakar yang sebelumnya dipakai buat masak.

Anggota piket SPKT bersama unit Reskrim segera meluncur ke rumah pelaku dan korban di kampung Golontoung Kelurahan Rana Loba, Kecamatan Borong.

Ketika tiba di TKP sekitar pukul 21.00.WITA, polisi mendapati korban terkapar berlumuran darah di halaman rumah.

Korban yang tidak sadarkan diri dengan luka parah di bagian kepala langsungndievakuasi ke RSUD Manggarai Timur di Lehong Kecamatan Borong.

Upaya penanganan dan pertolongan medis dilakukan secara maksimal namun nyawa korban tidak bisa diselamatkan. Korban yang berprofesi sebagai petani itu meninggal dunia pada pukul 23.55 WITA.

Kronologi

Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto menjelaskan, penganiayaan yang berujung matinya korban berawal dari cekcok pelaku dan korban.

Kapolres Suryanto mengatakan pertengkaran pelaku dan korban terjadi karena sang suami yang diduga dalam pengaruh minuman keras lebih dahulu melakukan kekerasan fisik atau KDRT.

MS ditendang dan dipukul ketika sedang memasak makan malam.

“Pada hari Kamis tanggal 12 Desember 2024 sekitar pukul 19.30 wita saat pelaku (istri) sementara sedang memasak di dapur. Korban (suami) yang datang dalam keadaan mabuk setelah mengkonsumsi miras menghampiri pelaku dengan memaki dan menendang pelaku sehingga pelaku langsung merespon dengan memukul balik korban dengan menggunakan sebatang kayu pada kaki korban sehingga korban langsung jatuh,” beber AKBP Supriyanto dalam keterangan tertulis, Jumat 13 Desember 2024.

Pergulatan pasangan suami istri yang terjadi di dekat perapian di dalam dapur itu terus berlanjut lebih ekstrem. Korban yang sempat terjatuh itu bangkit kembali dan berupaya memukul MS dengan kayu yang masih menyala ditungku api.

Yohanes Burfolmon meskipun sudah meraih kayu untuk memukul istrinya tapi ia kalah cepat dari Marta Semung yang lebih dahulu memukul suaminya pada bagian kepala dengan kayu yang mengakibatkan suaminya mengalami luka parah pada kepala bagian belakang serta mengeluarkan darah dari telinga dan roboh.

“Melihat kondisi suaminya tidak sadarkan diri pelaku panik dan ketakutan sehingga langsung mengamankan diri ke SPKT Polres Manggarai Timur dengan membawa barang bukti berupa sebatang kayu. Kayu yang digunakan adalah kayu bakar karena memang pelaku saat diserang suamianya sedang memasak,” sebut AKBP Suryanto.

Pelaku MS saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. (js)

Tag: