Pontianak kembali menjadi pusat perhatian setelah muncul peristiwa yang mengguncang emosi publik. Seorang perempuan berinisial NN (20) diduga menjadi korban perundungan fisik hingga telanjang oleh tiga pelaku berinisial PT, AF, dan SQ. Kasus ini menyisakan luka mendalam bagi korban sekaligus membuka pembahasan serius tentang kekerasan berbasis gender di Indonesia.
Awal Peristiwa: Cemburu Membakar Amarah
Pada Jumat, 13 Juni 2025, sekitar pukul 14.53 WIB, di sebuah rumah di Jalan Martadinata, Gang Pala 3 No 97, Pontianak Barat, ketiga pelaku mendatangi NN dengan alasan ingin mengklarifikasi isu dugaan perselingkuhan. Salah satu pelaku, PT, diduga terbakar cemburu setelah mengetahui bahwa korban dituduh menjalin hubungan dengan kekasihnya.
Menurut keterangan AKP Wawan Darmawan, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, ketiga pelaku membawa emosi yang memuncak sejak awal pertemuan. Proses “klarifikasi” berubah menjadi insiden kekerasan yang berujung pengeroyokan terhadap korban.
Pengeroyokan dan Penganiayaan di Rumah Teman
Ketiga pelaku awalnya mendatangi korban di rumah temannya dengan dalih untuk membahas dugaan perselingkuhan. Hanya saja, pertemuan ini justru berakhir kacau. Menurut sumber dari kepolisian, cekcok terjadi, yang kemudian berlanjut pada aksi penganiayaan secara brutal.
Dalam tindakan tak manusiawi tersebut, korban diseret keluar kamar oleh ketiga pelaku. NN dihajar, dipaksa bersujud, dan mengalami tendangan berulang kali. Tak berhenti di situ, korban juga dipaksa untuk melepaskan seluruh pakaiannya hingga berada dalam kondisi telanjang bulat.
Momen Kekerasan yang Direkam dan Disebarkan
Lebih mengkhawatirkan lagi, aksi ini direkam oleh salah seorang pelaku menggunakan kamera ponselnya. Video kekerasan tersebut bahkan sempat diunggah ke Instagram Story milik pelaku berinisial SQ. Selain itu, SQ juga mengirimkan rekaman video korban dalam kondisi telanjang ke beberapa akun Instagram lainnya melalui pesan langsung.
Aksi ini tidak hanya melukai fisik korban, tetapi juga mentalnya. Penyebaran video tersebut menambah dimensi baru dari kasus kekerasan ini, yaitu pelanggaran privasi yang memperparah trauma korban.
Pihak Berwajib Bertindak Cepat
Tindak kekerasan seperti ini jelas mendapatkan perhatian serius dari aparat keamanan. Ketiga pelaku, yaitu PT, AF, dan SQ, telah berhasil diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
AKP Wawan Darmawan menegaskan bahwa polisi sedang berusaha mengungkap seluruh fakta terkait kejadian tersebut. Penegakan hukum yang tegas menjadi janji pihak kepolisian dalam menyelesaikan kasus ini. “Kami telah mengamankan ketiga pelaku, dan proses hukum sedang berjalan,” ungkapnya.
Kekerasan Berbasis Gender di Indonesia
Kasus ini mencerminkan problematika kekerasan berbasis gender yang masih kerap terjadi di masyarakat kita. Perasaan cemburu yang tidak terkendali memicu tindakan yang melanggar hukum dan norma kemanusiaan. Penyebaran video korban juga menjadi bukti nyata bahwa teknologi dapat menjadi alat pelecehan jika digunakan dengan niat buruk.
Masyarakat diharapkan terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya saling menghormati dan menjauhi tindak kekerasan dalam bentuk apapun. Selain itu, penting juga untuk mengedepankan komunikasi yang sehat, terutama dalam menghadapi konflik emosional.
Arah Baru Melawan Kekerasan
Kejadian ini memberikan panggilan kepada semua pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat luas, untuk lebih serius mengedepankan pendidikan berbasis karakter. Upaya memerangi kekerasan harus menjadi tanggung jawab bersama agar generasi mendatang dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman dan penuh rasa hormat.
Kita harus terus mendukung korban kekerasan serta memastikan mereka mendapatkan keadilan yang layak. Dengan demikian, kita mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.