Pria Berinisial RF Tertangkap Basah oleh Warga
Aksi meresahkan seorang pria berinisial RF (28) berakhir di tangan warga. Pria tersebut tertangkap basah saat mengintip tetangganya, seorang wanita berinisial PES (29), yang sedang mandi di kontrakan kawasan Jalan Haji Sulaiman, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada siang hari, Rabu (18/6/2025). Warga yang geram segera memergoki RF, yang terlihat terdiam malu sambil menutupi wajahnya. Ternyata, RF diketahui telah memiliki istri dan anak, yang menambah kegeraman warga atas tindakan tak pantas tersebut.
Video Aksi Pelaku Viral di Media Sosial
Video saat RF tertangkap oleh warga viral di media sosial (medsos). Beberapa warga merekam situasi di mana RF terlihat berusaha menutupi wajahnya. Salah seorang warga yang emosi bahkan menarik tangan RF untuk memberhentikan upayanya menyembunyikan diri.
Dalam video tersebut, warga tampak mendatangi rumah RF secara beramai-ramai untuk memastikan dirinya bertanggung jawab atas perbuatannya. Kejadian ini memicu gelombang komentar dan kecaman dari warganet yang turut marah atas tindakan pelaku.
Pelaku Langsung Diamankan Polisi
Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, menjelaskan bahwa pelaku telah diamankan oleh timnya. “Terduga pelaku berhasil kami amankan dan dibawa ke Mapolsek Pesanggrahan,” ujar AKP Seala kepada wartawan pada Kamis (19/6/2025).
Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan. Dari penyelidikan awal, diketahui bahwa RF sudah sering melakukan aksi mengintip dan bahkan merekam video korbannya.
Alasan dan Motif Pelaku Melakukan Aksi
Menurut keterangannya, AKP Seala Syah Alam mengungkapkan bahwa RF melakukan tindakan ini karena dorongan nafsu. “Motif terduga pelaku karena tertarik dengan bentuk tubuh korban, yang akhirnya memicu hasratnya,” jelas Seala.
Hal tersebut semakin menambah kehebohan di kalangan warga karena motifnya dianggap sangat tidak pantas, terutama mengingat RF sudah berkeluarga. Kasus ini diharapkan menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar mereka.
Pesan untuk Warga dan Tindakan Terhadap Pelaku
Kepolisian meminta agar masyarakat tidak main hakim sendiri saat menangkap pelaku tindak kriminal. “Serahkan kepada pihak berwajib untuk diproses secara hukum,” pesan AKP Seala.
Kepolisian juga mengimbau warga untuk melaporkan perilaku mencurigakan atau tindakan yang berpotensi melanggar hukum demi menjaga keamanan lingkungan. Saat ini, pelaku RF sedang dalam pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.
Kejadian ini menjadi pembelajaran penting untuk terus menjaga privasi dan keamanan, terutama di kawasan pemukiman yang padat penduduk.