Takut Dimassa, Floreseditorial Rela Didenda Narasumber

Redaksi media online floreseditorial.com terlibat konflik dengan narasumber terkait pemberitaan. Adalah Theresia Lumu, Kepala sekolah SDK Jawang serta Aleks Nambung Kepala Sekolah SDI Tenda Tuang Kecamatan Borong Manggarai Timur pihak yang melaporkan media itu ke polisi.

Masalah itu memang telah diselesaikan secara kekeluargaan di kantor Polsek Borong, Kamis 4 Mei 2017 namun proses mediasi masalah tersebut diwarnai intimidasi dari narasumber dan massa yang berkerumun di halaman Mapolsek.

Gun Ndarung, wartawan yang menulis berita berjudul “Di Matim Kades Polisikan Guru Saat Hardiknas” itu bahkan dikatai binatang oleh narasumber.

“Itu yang bilang saya babi namanya Aleks Nambung, Kepala Sekolah SDI Tenda Tuang. Dia ucapakan itu di dalam ruang mediasi dan disaksikan sejumlah polisi,”Ujar Gun di kantor Lembaga Bantuan Hukum di Ruteng Manggarai, Jumat malam 5 Mei 2017.

Baca juga  Wartawan di Labuan Bajo Dianiaya Diduga Terkait Berita Corona

Andre Kornasen pemimpin redaksi floreseditorial.com mengaku pihaknya juga didenda secara sepihak oleh narasumber yang membawa massa ke kantor polisi.

“Kami ketakutan, massa begitu beringas di luar Polsek. Mereka memaki mengolok-olok. Dengan terpaksa kami terima saja denda satu ekor babi dengan uang Rp 1 juta rupiah supaya kami bisa keluar dari situasi yang begitu mencekam,” Tutur Kornasen.

Meski begitu, Andre Kornasen mengklaim tidak ada yang  salah dalam berita itu karena penyataan para pihak ( narasumber) dimuat secara bersamaan.

Baca juga  Kepsek di Matim Yang Bilang Babi Kepada Wartawan Akan Ditindak Tegas

“Telah memenuhi prinsip keberimbangan. Saya sempat meminta narasumbernya untuk menjelaskan di bagian mananya berita tersebut yang tidak sesuai fakta. ,”Imbuhnya.

“Semua ada rekamanya dan berita yang ditulis berdasarkan kata Kepala Desa Golo Kantar, Marselus Noe Nuhung, Kepala sekolah SDK Jawang  Theresia Lumu serta Aleks Nambung, Kepala Sekolah SDI Tenda Tuang. Berita yang kami turunkan sangat fakta dan memenuhi prinsip cover both side,” Jelasnya.

Untuk diketahui, kasus ini bemula ketika floreseditorial.com memberitakan Kepala Desa Golo Kantar, Marselus Noe Nuhung yang memolisikan Kepala Sekolah SDK Jawang  Theresia Lumu karena mengganti secara sepihak peran Marselus Nuhung sebagai inspektur upacara Hardiknas pada 2 Mei 2017 lalu.

Baca juga  Dorong Semangat Menulis, KESA Selenggarakan Pelatihan Jurnalistik

 

Kata Polisi

 

Dihubungi terpisah, Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Borong, Iptu Gabriel Taek membenarkan dirinya yang menginisiasi perdamaian antara pihak floreseditorial.com dengan narasumber media itu.

Ia mengaku, meski sempat diwarnai ketegangan namun akhirnya para pihak mau berdamai.

“Masalah ini telah selesai,dua belah pihak sepakat berdamai, apalagi pak Gun dengan narasumbernya itu masih bertetangga ,”Ungkap Iptu Gabriel.

Kanit Gabriel enggan berkomentar banyak ketika disinggung mengenai denda adat yang menurut pihak floreseditorial merupakan hasil intimidasi.

“Kami dari kepolisian mengapresiasi sikap teman-teman dari floreseditorial yang jentel mau berdamai. Itu saja yah,” Tutup dia.

Tag: