Bupati : Pembocor Dokumen “ASN Pecat” Ditelusuri

floressmart.com—Belum diketahui siapa “orang dalam”yang menyebarluaskan rekapitulasi berisi penjatuhan hukuman pemecatan terhadap 14 Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemda Manggarai Nusa Tenggara Timur.

“Justru saya minta teman-teman untuk membuka asal muasal rekapitulasi yang telah diberitakan itu,” Ujar Bupati Kamelus Deno menjawab wartawan di ruang Nuca Lale kantor bupati Manggarai, Senin 23 Januri 2017.

Baca juga  Bupati Deno Ancam Nonjobkan Pejabat Berkinerja Buruk

Dijelaskan Deno, rekapitulasi penjatuhan hukuman yang telah viral di linimassa (media sosial) hari-hari ini merupakan hasil input bagian organisasi berdasarkan data absensi pegawai dari semua perangkat daerah.

“Dari bagian organisasi kemudian didisposisikan ke bupati melalui asisten bidang administrasi,”Terangnya.

Bupati Deno pun memastikan akan menindak oknum yang sengaja menjepret dan menyebarluaskan dokumen rahasia itu. Ia berkata penelusuran masalah ini ditangani wakil bupati.

Baca juga  Wakil Bupati Viktor Madur Lantik 3 Camat Baru

“Sedang di handle oleh wakil bupati. Yang pasti oknum yang melakukan itu  ditindak sesuai aturan yang berlaku ,”Tegasnya dihubungi terpisah.

Seperti diberitakan sebelumnya, empat lembar rekapitulasi penjatuhan hukuman terhadap 217 ASN dari setiap perangkat daerah lingkup Pemda Manggarai beredar dalam bentuk jpeg (foto).

Satu lembarnya memuat nama 14 ASN yang dipecat berikut enam orang yang terkena hukuman penurunan pangkat satu tingkat lebih rendah selama tiga tahun.

Baca juga  Lagi, Enam ASN Di Manggarai Kena Hukuman Disiplin

Pada lembaran lain yang diteken asisten administrasi umum, Anggalus Angkat, dokumen itu berisi hukuman ringan bagi pegawai indisipliner. (js)

Tag: