Dituduh Terlibat “Skandal”, Uskup Ruteng Didesak Mundur

Situasi penuh masalah tengah melilit keuskupan Ruteng hari-hari ini. Kondisi ini membuat puluhan tokoh awam Keuskupan Ruteng mengeluarkan mosi tidak percaya atas Mgr. Hubert Leteng. Uskup Ruteng ini, dinilai gagal memimpin Gereja Katolik di tiga kabupaten yakni Manggarai, Manggarai Timur dan Kabupaten Manggarai Barat.

Dalam naskah gerakan mosi tidak percaya yang salinanya diterima redaksi floressmart.com, Sabtu 1 Juli 2017, disebutkan bahwa  situasi yang menggelisahkan semua pihak ini muncul setelah uskup Ruteng Mgr. Hubertus Leteng menjalin relasi tidak wajar dengan seorang dokter.

Selain terlibat “skandal” dengan dokter yang disebut-sebut tinggal di Bali, uskup Hubert Leteng juga dituduh menggunakan uang keuskupan untuk kepentingan pribadi sebesar  Rp. 1,4 milyar rupiah. Para tokoh awam itu pun menyerukan agar Mgr. Hubertus Leteng mengundurkan diri dari jabatan uskup Ruteng.

Berikut isi lengkap gerakan mosi tidak percaya yang diteken 30 tokoh awam Keuskupan Ruteng.

GERAKAN AWAM KEUSKUPAN RUTENG

UNTUK MOSI TIDAK PERCAYA

TERHADAP USKUP RUTENG MGR. HUBERTUS LETENG

I. DASAR

1. Situasi penuh masalah keuskupan Ruteng yang meliliti kehidupan menggereja

umat Katolik sangat menggelisahkan semua pihak. Permasalahan muncul setelah

uskup Ruteng Mgr. Hubertus Leteng menjalin relasi tidak wajar serentak

melanggar kesucian imamat dengan seorang perempuan yang bernama dr. Sayang,

penggunaan uang keuskupan untuk kepentingan pribadi, pelayanan yang berciri

simonia, pelecehan terhadap sakramen dan tidak setia terhadap sinode yang

merupakan TUGAS UTAMA seorang uskup sebagai pemimpin gereja lokal.

2. Kenyataan ini diperparah oleh sikap uskup Huber yang tidak menghentikan relasi

itu, terus mengeruk uang keuskupan baik yang tersimpan di Commond Fund KWI

(Rp. 1,25M) maupun di Ekonom Keuskupan Ruteng (Rp.425Juta) dan menyangkal

hal itu dengan menyampaikan fakta sebaliknya kepada umat dan kaum religious.

3. Permintaan para Imam untuk mengklarifikasi, menghentikan segala perbuatan

jahat itu, usaha untuk mengurus masalah ini sampai ke Vatikan belum berhasil,

menyebabkan para imam meletakkan jabatan mereka. Selain itu, desakan agar

uskup Huber mundur dari jabatan uskupnya tidak diindahkan olehnya.

II. GERAKAN UNTUK MOSI TIDAK PERCAYA

4. Kami, Awam Keuskupan Ruteng, yang terdiri dari tokoh-tokoh awam Keuskupan

Ruteng sangat mencintai Gereja Katolik, Gereja Kristus Yang Satu, Kudus dan

Apostolik.

5. Kami, terdorong oleh rasa cinta akan Gereja Kristus, tidak ingin masalah ini terus

berlarut dan mengarah kepada masalah yang lebih besar yakni keruntuhan

kepercayaan akan Gereja Katolik oleh umat di seluruh keuskupan ini, maupun

keuskupan lain di seluruh dunia.

6. Kami, Awam Keuskupan Ruteng, setelah mencermati fakta-fakta yang ada,

mendengar pengakuan saksi-saksi, ingin melakukan gerakan massal di seluruh

keuskupan, melalui paroki-paroki untuk menyampaikan fakta-fakta yang

sesungguhnya terhadap peristiwa ini, agar menjadi pengetahuan bersama dan dari

kesadaran akan cinta gereja seluruh umat melakukan gerakan bersama

membebaskan Gereja Keuskupan Ruteng dari masalah memalukan ini.

7. Kami, Awam Keuskupan Ruteng, akan melakukan gerakan yang perlu agar

keuskupan ini menjadi sebuah gereja yang benar di mana kasih Kristus dan

kebenaranNya menjadi nyata dialami dan dihayati oleh setiap umat beriman.

III. TUNTUTAN

8. Uskup adalah gembala, wakil Kristus, tokoh spiritual, panutan nilai injili bagi umat

Kristiani. Ketika nyata bahwa sikap dan perilaku uskup Ruteng sudah melanggar

hakikat jati diri sebagai uskup maka kami menyerukan agar Mgr. Hubertus Leteng

mengundurkan diri dari jabatan uskup Ruteng (Christus Dominus, 21).

9. Uskup sebagai gembala diangkat oleh Tahta Suci Vatikan sebagai orang terpilih

yang dipercayai menggembalakan Gereja Lokal Keuskupan Ruteng untuk mengajar

(Christus Dominus, 12), menguduskan (Christus Dominus, 15), menggembala

(Christus Dominus, 16) dan karena uskup Huber sudah tidak menjalankan tugas-

tugas itu, maka kami mendesak Tahta Suci untuk MENARIK uskup Huber dari

jabatan sebagai uskup Ruteng.

10. Selama masa persoalan ini belum selesai, kami menuntut agar Mgr. Hubertus

Leteng tidak boleh mengambil keputusan yang penting, selain pengunduran diri,

juga pelayanan sacramental dalam wilayah keuskupan Ruteng dalam jabatan

sebagai imam dan uskup.

VI. PENUTUP

11. Oleh karena tugas uskup adalah menggantikan para rasul dan menjadi wakil

Kristus di dunia (Christus Dominus, 2), yang adalah suci, penuh cinta dalam

memimpin, menggembala, menjadi pewarta iman, penuntun kebenaran dan

keadilan, maka kami, Awam Katolik Gereja Keuskupan Ruteng, menyatakan mosi

tidak percaya kepada uskup Hubertus Leteng, dan mendesak agar Vatikan

melakukan tindakan penyelamatan Gereja Keuskupan Ruteng melalui penarikan

Mgr. Hubertus Leteng sebagai uskup Ruteng.

12. Kami tetap menjamin persatuan klerus-awam, kaum religious seluruh umat

Keuskupan Ruteng sehingga Gereja ini bertumbuh dan berkembang kembali dari

kejatuhannya menjadi gereja yang subur, bernas-melimpah.

Ruteng, 30 Juni 2017

Atas nama Tokoh Awam Keuskupan Ruteng

Penanggungjawab:

  1. Herman Djegaut
  2. dr. Pius Kandar
  3. Ones Jaman, BA
  4. Paul Bero SH.M.Si
  5. Drs. Petrus Tagus
  6. Yohanes Hadi

Pelaksana:

  1. Ketua Umum: Drs. Misel Kulas
  2. Ketua 1: Egi Teren
  3. Ketua 2: Drs. Nobert Nagung
  4. Sekretaris/Juru Bicara: K. T. Deki, M.Th
  5. Wakil Sekretaris 1: Drs. Roni Marut
  6. Wakil Sekretaris 2: Drs. Kosmas Takung
  7. Bendahara 1: Fransiskus Adisetiawan
  8. Bendahara 2: Inosensius Peni
  9. Bendahara 3: Petrus Ngita

Anggota:

  1. Eduardus Mon
  2. Pius Piamat
  3. Kayetanus Mbot
  4. Nikolaus Jehamu
  5. Nikolaus Sama
  6. Robertus Larung
  7. Siprianus Palus
  8. Antonius B. Djani
  9. Valens Jabur
  10. Sil Nangkur
  11. Andreas Gandi
  12. Yohanes Marot
  13. Y.P. Fernandes
  14. Petrus Yoce Nono
  15. Robertus Parung
Baca juga  FPPKR Minta Hentikan Berpolemik Dalam Kisruh Keuskupan Ruteng
Tag: