35 Anggota DPRD Manggarai Dilantik, Begini Sumpah Mereka

Acara pelantikan 35 anggota DPRD Kabupaten Manggarai periode 2019-2024. (Photo: floressmart).

Floressmart- Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur dilantik dibawah sumpah sebagai anggota DPRD Kabupaten Manggarai periode 2019-2024, Senin 2 September 2019.

Pengucapan sumpah/janji dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ruteng Charni Wati Ratu Mana disaksikan oleh Bupati Deno Kamelus dan Wakil Bupati Manggarai Victor Madur serta unsur Forkopimda.

Pelantikan 35 legislator ini berdasarkan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor : PEM171.2/II/304/VIII/2019 Tanggal 22 Agustus 2018 tentang Peresmian Pengangkatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manggarai tahun 2019-2024.

Baca juga  Bupati Deno 'Ceramahi' Dewan Karena Sebut Ada Perintah Terstruktur kepada ASN Jelang Pilkada

“Hari ini Senin 22 September 2019, saya Charni Wati Ratu Mana,SH.MH NIP 1977 0521 20011 2002 Pangkat Pembina/ Hakim Madya Pratama jabatan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Ruteng akan mengambil sumpah/janji sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manggarai periode 2019-2024,” kata Charni Wati.

Hakim Charni Wati sebelum memandu pengucapan sumpah sempat mengingatkan para anggota DPRD akan tanggung jawab moral mereka sebagai wakil rakyat.

“Perlu saya ingatkan kepada saudara bahwa sumpah janji yang saudara ucapkan ini mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara Indonesia, tanggung jawab memelihara, menyelamatkan Pancasila dan undang-undang Dasar 1945 serta bertanggung jawab terhadap Kesejahteraan Rakyat,”

Baca juga  Demo Lagi, PMKRI Beberkan Kajian Menyoal Hibah Tanah Depo Pertamina Reo

“Sumpah atau janji ini disamping disaksikan oleh diri sendiri dan oleh semua orang yang hadir sekarang ini juga yang penting sekali harus diyakini sumpah janji yang akan saudara ucapkan disaksikan oleh Tuhan yang maha kuasa. Tuhan maha mengetahui apa yang saudara Ucapkan dan yang tersimpan di hati saudara dan kepada Tuhan itulah pertanggungjawaban saudara akan diberikan,” tambahnya.

Berikut sumpah/janji yang diucapkan oleh 35 anggota DPRD Kabupaten Manggarai periode 2019-2024.

Baca juga  Demokrat Puji ASN Nonjob Kalahkan Bupati Manggarai di PTUN

Saya bersumpah:

Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewa  Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Manggarai dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan undang-undang Dasar 1945.

Bahwa dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa daripada mengutamakan kepentingan pribadi dan golongan.

Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili
Untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara Republik Indonesia. Semoga Tuhan menolong saya.

Pengucapan sumpah jabatan disaksikan saksi rohaniwan Katolik Pastor Benediktus Beme Bensi dan saksi agama Islam Jamaludin Husen. (js).

Tag: