Final, Anggaran Pilkada untuk KPU Manggarai Rp19 Miliar

TAPD dan KPU Manggarai saat menandatangani kesepakatan pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di Kantor Kemendagri, Kamis 30 Oktober 2019. (Photo : dok KPU).

Floressmart- Pemerintah Kabupaten Manggarai bersama KPU Manggarai telah menandatangani kesepakatan pendanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Kedua belah pihak menyentujui anggaran pilkada sebesar Rp19 mliar dari semula diusulkan sebesar Rp34 miliar rupiah.

Kesepakatan yang kemudian dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani para pihak sekaligus menyelesaikan polemik anggaran Pilkada Manggarai selama ini. Penandatanganan kesepakatan anggaran dilangsungkan di Kantor Kemendagri Gedung H Lt 10, tertanggal Kamis 31 Oktober 2019 disaksikan pejabat Kemendagri.

Sejumlah poin kesepakatan tertuang dalam berita acara yang salinannya diterima floressmart antara lain berisi jumlah yang diajukan KPU lalu  besaran dana yang diusulkan TAPD ke DPRD serta rasionalisasi bersama pihak Kemendagri.

Seperti yang ditulis pada poin pertama kesepakatan bahwa awalnya KPU Manggarai dengan memperhatikan kebutuhan pendanaan kegiatan pemilihan Bupati mengusulkan sebesar Rp34.620.745.000 rupiah. Namun setelah dievaluasi dengan prinsip efisiensi terhadap beberapa nilai usulan terkait batas honorarium, volume dan beberapa item belanja lainnya disepakati Rp19 miliar rupiah.

Baca juga  Wakil Bupati Viktor Madur Lantik 5 Pejabat Eselon 2

Namun sebelum diputuskan menjadi Rp19 miliar rupiah, Pemkab Manggarai telah mengalokasikan pendanaan kegiatan sebesar Rp15.225.000.000 rupiah dengan rincian P-APBD 2019 sebesar Rp225 juta rupiah dan R-APBD 2020 sebesar Rp 15 juta rupiah. Terdapat selisih sebesar Rp3.775.000.000 rupiah yang dibebankan pada APBD 2020 yang saat ini masuk pada tahap pembahasan RAPBD 2020 dengan DPRD sehingga TAPD akan menyampaikan permintaan tambahan sebesar Rp3.775.000.000 rupiah kepada DPRD melalui Badan Anggaran.

Pada bagian lain diktum kesepakatan disebutkan bahwa terdapat item belanja yang terkena rasionalisasi untuk penyelenggara yang berstatus PNS karena telah mendapat TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai).

“Pemerintah Daerah akan menyampaikan tugas kepada penyelenggara dengan mempertegas TPP tidak mendapatkan honorarium termasuk gedung, moubiler, gudang logistik penyedia jasa air dan listrik yang dibebankan dan menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Manggarai,” demikian poin hasil rasionalisasi Kemendagri.

Baca juga  Golkar NTT Pleno Balon Bupati Termasuk Deno Kamelus dan Heri Nabit

Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai juga diperintahkan menyiapkan dukungan berupa kendaraan operasional roda empat sebanyak 2 unit melalui sewa. Untuk KPU disampikan pula supaya merinci kembali penggunaan sesuai kebutuhan pendanaan kegiatan pemilihan berpedoman pagu.

Namun jika dalam perkembangan pelaksanaan kegiatan pemilihan apabila terdapat kegiatan yang merupakan tahapan pelaksanaan  kegiatan pemilihan, KPU dapat mengajukan kembali kebutuhan yang perlu mendapat persetujuan bersama.

Berita acara ditandatangani Sekda selaku Ketua TAPD Anglus Angkat didampingi Kepala Badan Keuangan Manggarai Wili Ganggut, Ketua KPU Manggarai Thomas Aquino Hartono. Sementara mengetahui Dirjen Bina Keuangan Daerah Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan daerah, Bahri serta atas nama Kepala Biro Perencanaan dan Data Wakil Kepala Biro Perencanaan dan Data Komisi Pemilihan Umum RI, Bastian.

NPHD dilakukan Senin 4 November

Kesepakatan pembiayaan pemilihan yang  ditandatangani TAPD dan KPU Manggarai sekaligus menandakan polemik anggaran Pilkada Manggarai berakhir. Maka proses selanjutnya adalah Nota Penyerahan Hibah Daerah (NPHD) dari Pemerintah Daerah kepada KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara.

Baca juga  Ada Jabatan Lowong, Penjabat Sekda Manggarai : Segera Diisi

“NPHD sebagaimana tertuang dalam kesepakatan bersama TAPD dan penyelenggara akan dilaksanakan pada Senin 4 November mendatang dilaksanakan di Kantor DPRD Manggarai,” kata Ketua KPU Manggarai, Thomas Aquiono Hartono dihubungi Sabtu 2 November 2019.

Mengikuti poin-poin kesepakatan bersama TAPD disaksikan pejabat Kemendagri dan KPU RI, pria yang akrab dipanggil Tomi ini berkomitmen akan menjaga prinsip efisiensi dan efektifitas dalam mengelola dana pilkada yang disediakan pemerintah.

“Kami pastikan akan melakukan rasionalisasi ulang terhadap anggaran tersebut agar efisien efektif tanpa mengurangi kualitas pemilu. Kami juga sedang menggagas kerja sama dengan bank persepsi untuk menampung anggaran pilkada tersebut dengan metode CSR untuk sedikit menekan disparitas usulan KPU dan realisasi anggaran yang diberikan Pemda Manggarai,” cetusnya.

Ketua KPU Manggarai pun mengajak agar semua pihak berpartisipasi dalam menyukseskan Pilkada Manggarai yang dilaksanakan pada 23 September 2020 mendatang.

“Kini saatnya bergandengan tangan bersama sama mengawal, berpartisipasi dan menyukseskan pesta demokrasi di Manggarai untuk melahirkan Pemimpin yang berkualitas di tanah Congka Sae tercinta,” ajaknya. (js)

Tag: