Kemudian, pengurangan Pembayaran Daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp40.000.000.000 rupiah, pengluaran pebiayaan sebesar Rp5.000.000.000 rupiah serta pembiyaan netto sebesar Rp35.000.000.000 rupiah.
Karena itu, setelah Bupati mencermati gambaran umum Rancangan Anggaran Biaya dan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2020, tergambar bahwa dari sisi penerimaann daerah/pendapatan setelah dilakukan evaluasi di Provinsi mengalami pengurangan sebesar Rp1.445.679.821rupiah yang berasal dari rencana penerimaan bagi hasil pajak dari Pemerintah Provinsi NTT.
Sejalan dengan pengurangan rencana pendapatan daerah maka rencana belanja daerah dilakukan penyesuaian agar rencana anggaran pendapatan dengan anggaran belanja berimbang.
Dengan demikian rencana belanja daerah dikurangi sebesar Rp1.445.670.821 rupiah dirasionalisasikan dari komponen dan rincian belanja operasional seperti perjalanan dinas dan makan minum serta alat tulis kantor. Rasonalisasi tersebut tidak berpengaruh terhadap rencana belanja daerah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
“Dari gambaran umum diuraikan rencana pendapatan dikurangi rencana belalanja daerah, maka rancangan APBD Kabupaten Manggarai Barat tahun anggaran 2020 yang telah dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi NTT mengalami defisit sebesar Rp35.000.000.000 rupiah,” urai Bupati Dula.
“Namun kondisi defisit tersebut dibiayai dari penerimaan pembiayaan daerah dan bersumber dari perkiraan Silpa sementara tahun anggaran 2019 sebesar Rp35.000.000.000 rupiah. Dengan demikian kondisi APBD Kabupaten Manggarai Barat tahun anggaran 2020 menjadi berimbang,” ujarnya menambahkan.