Bawaslu Manggarai Tetapkan 8 Orang PPNPNS, Begini Tugasnya

Pelamar PPNPNS saat melaksanakan ujian tertulis di ruang pertemuan Efata Ruteng (Photo : Dok. Bawaslu Manggarai).

Floressmart- Bawaslu Kabupaten Manggarai menetapkan 8 orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS). Nama-nama PPNPNS itu tertuang dalam surat pengumuman Bawaslu Kabupaten Manggarai Nomor 50/Bawaslu-Timsel/RPPNPNS/Kab-Manggarai/III/2019.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Manggarai, Yoseph Jehadin kepada floressmart menjelaskan, perekrutan PPNPNS di lingkungan Bawaslu Manggarai telah melewati serangkaian proses di bawah pengawasan Bawaslu Provinsi NTT.

“Ini seleksinya terbuka tapi sangat ketat. Meskipun dilaksanakan di Ruteng namun soal ujian tertulis dibawa dari Kupang dan diawasi langsung oleh tim dari Bawaslu NTT. Kita (Bawaslu Manggarai) hanya memfasilitasi saja,” ujar Yoseph Jehadin Kamis, 14 Maret 2019.

Baca juga  Enam Pengawas Pemilu 2019 Terima Santunan Kecelakaan Kerja

Disampaikan Yoseph Jehadin, jumlah pelamar untuk 8 lowongan yang diumumkan ke publik bulan Februari 2019 berjumlah 74 orang. Pada tahap berikutnya, tim seleksi meloloskan 65 orang yang memenuhi syarat administrasi dan berhak mengikuti ujian tertulis.

“Ujian tertulis yang dilaksanakan di ruang pertemuan Efata Ruteng pada 5 Maret 2019 diikuti 55 orang saja. Dan hasilnya, 19 orang dinyatakan lulus passing grade,” tuturnya.

Baca juga  Bawaslu Mabar Siap Laksanakan Tes Panwascam

19 orang itu lanjut Yoseph kemudian dipanggil untuk mengikuti tes wawancara oleh para Komisioner Bawaslu Manggarai 12 Maret 2019.

“Hasil wawancara dikirim ke Bawaslu NTT disertakan dengan video wawancara. Penetapan nama-nama PPNPNS yang lulus diambil setelah Bawaslu mengakumulasikan hasil ujian tertulis dengan tes wawancara lalu memutuskan yang memperoleh nilai terbaik yang lulus,” paparnya.

Berikut nama-nama peserta tes yang ditetapkan sebagai PPNPNS Bawaslu Manggarai.

  1. Frederikus Ranggu (Analisis Hukum)
  2. Hironimus Sentosa (Analisis Hukum)
  3. Pricilia Natalia Atom (Analisis Hukum)
  4. Yohanes P.M. Mami (Analisis Hukum)
  5. Yustinus H. Madi (Informasi Teknologi)
  6. Maria Febrianto Campos (Pengelola Keungan)
  7. Yasinta S.A. Mardianus (Pengelola Keuangan)
  8. Gaudiensus Tarung (Administrasi Pemerintahan)
Baca juga  Caleg-caleg di Paroki Karot ‘Bersumpah’ Tolak Politik Uang di Altar Gereja

Tugas PPNPNS

Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Manggarai, Yoseph Jehadin memaparkan, rekrutmen PPNPNS ini secara spesifik dilakukan untuk mendukung kerja-kerja kepengawasan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Manggarai.

Ia mengatakan, dalam menjalankan tugasnya, PPNPNS dituntut untuk mampu menyelenggarakan fungsi pemberian dukungan administratif,memberi dukungan penyusunan perencanaan, program kerja serta membuat laporan kegiatan Bawaslu Kabupaten Manggarai.

“Staf PPNPNS juga dituntut memiliki kemampuan di bidang pengawasan pemilu, penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa dan advokasi hukum di bidang kepemiluan,”tutupnya. (js)

Tag: