Manggarai Nol Persen Covid-19, Pelabuhan Reo Masih Terapkan Prokes Ketat

Petugas Pengelola Kepegawaian Kantor UPP Kelas II Reo, Martinus Jani (Photo Floresmart)

Floressmart – Angka COVID-19 di Kabupaten Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur kini sudah menyentuh nol persen. Tercatat hanya dua kasus aktif yang masih menjalani isolasi di Rumah.

“Angka penularan terus melandai. Untuk sementara hanya tersisa dua kasus aktif. Semoga jangan bertambah” ungkap Jubir Satgas Covid-19 Kabupaten Manggarai, Lodovikus Moa, belum lama ini.

Persentase kasus penularan yang sudah nol persen ini membawa harapan besar Covid-19 di Manggarai segera berlalu.

Namun, Pemerintah Kabupaten Manggarai terus menggencarkan program vaksinasi hingga ke lapisan masyarakat tingkat bawah.

Baca juga  Pasien PDP Corona Asal Mabar Dirawat di RS Ben Mboi

Tak hanya itu, penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) pun terus diawasi ketat sampai di desa dan kelurahan.

Pada sektor perhubungan laut, Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Reo masih memberlakukan aturan pembatasan pelayanan penumpang serta syarat vaksinasi dan hasi rapid test berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementrian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut sebelumnya.

“Pokoknya kapal penumpang ataupun kapal barang yang masih berlayar dari dan ke Pelabuhan Reo tetap diberlakukan Prokes ketat berdasarkan SE Menteri itu, kendatipun persentase COVID-19 di Manggarai mulai menurun” tutur Petugas Pengelola Kepegawaian Kantor UPP Reo, Martinus Jani ketika ditemui, Senin (22/11/2021).

Baca juga  Rapid Test Negatif, Kematian Pasien PDP Corona di Manggarai Dianggap Korban Asumsi Dokter

Ia mengatakan, semenjak merebaknya kasus COVID-19 di Manggarai pihaknya selalu patuh terhadap penerapan Prokes, apalagi jika menyangkut penumpang.

“Penerapan Prokesnya tetap dijalankan secara ketat. Tidak ngaruh sama persentase nol persen itu” kata Martinus.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawasi tiap kapal penumpang yang masuk ataupun yang keluar dari dan menuju Pelabuhan Reo selama pandemi COVID-19, khususnya kapal penumpang yang datang dari zona merah Bima dan Makasar.

“Bima dan Makasar itu yang harus kami awasi ketat karena disana masih zona merah. Penerapan Prokesnya harus tetap dijalankan. Kapasitas penumpangnya juga harus diatur sesuai SE Menteri” ujar Martinus.

Baca juga  Sempat Diganggu Keributan, Petugas Posko Covid-19 : Kami Tetap Kerja

Ia berkata, menurunnya persentase kasus COVID-19 di Manggarai tidak berpengaruh pada kebijakan UPP Reo menerapkan Prokes, sebab, kata Dia, penerapan Prokes merupakan perintah nasional yang harus dijalankan sepanjang pandemi belum berakhir.

“Persentase nol persen itu kan bukan berarti kita sudah bebas dari pandemi. Saya pikir selama Presiden Republik Indonesia belum mencabut status darurat nasional, maka selama itu pun kita masih berada dalam kondisi pandemi COVID-19. Oleh karena itu Prokes tetap kita jalan” ujarnya. (Berto Davids)

Tag: